Arsip untuk Oktober 3rd, 2006

Sikap terhadap Narkoba

Indo Pos, Selasa, 03 Okt 2006

Aparat kepolisian terus-menerus merazia tempat-tempat hiburan malam di kota-kota besar di tanah air. Bahkan, memasuki Ramadan ini, razia terus ditingkatkan.

Yang perlu dicatat, dalam razia itu, ternyata polisi berhasil menangkap pengunjung yang menyimpan dan menggunakan narkoba (narkotik dan obat-obatan berbahaya).

Apa yang dapat kita kemukakan atas banyaknya pengunjung hiburan malam yang tertangkap menggunakan narkoba? Ternyata kampanye tentang Ramadan sebagai bulan suci yang harus lebih dihormati semua orang tidak diindahkan.

Para pengguna narkotik sama sekali tidak risi atau tidak merasa perlu mengurangi tindakan menyalahi hukum itu meski saat ini jelas-jelas bulan Ramadan.

Mereka menganggap Ramadan yang sangat dihormati dan disucikan itu sama saja dengan bulan-bulan lain. Kalau mau menggunakan narkotik, mereka pun melakukan tanpa harus peduli terhadap suasana bulan suci Ramadan.

Penyalahgunaan narkotik sama saja dengan tindak kejahatan lain. Para pelakunya tidak mengenal waktu, tidak mengenal hari, tidak kenal siang-malam, dan tidak kenal bulan apa pun.

Oleh karena itu, siapa pun perlu memahami bahwa penyalahgunaan narkoba harus disikapi sama. Yakni, dikampanyekan terus-menerus, dilawan, dan diperangi bersama-sama.

Kejahatan apa pun, termasuk penyalahgunaan narkotik, harus dianggap sebagai penyakit masyarakat yang harus dijadikan musuh bersama. Musuh semua orang di mana pun mereka berada.

Memang aparat kepolisian harus berada di barisan terdepan dalam memberantas kejahatan, tetapi itu saja belum cukup. Sebab, selain tenaga polisi terbatas, tindak kejahatan yang merupakan penyakit masyarakat sering tertutup oleh kehidupan sosial yang seolah-olah bukan tindak kejahatan.

Masyarakat harus saling bekerja sama, saling bertukar pengalaman, dan bertukar informasi tentang apa penyakit masyarakat, tentang apa tindak kejahatan penyalahgunaan narkotik atau penyalahgunaan narkoba.

Dengan demikian, akan diperoleh kesamaan pandangan dan sikap dalam menghadapi meluasnya tindak kejahatan penyalahgunaan narkoba. Selama ini sebagian besar orang berpandangan sama mengenai ancaman narkoba. Mereka menganggap narkoba mengancam kelangsungan hidup generasi muda. Tetapi, pemahaman yang sama belum tentu diikuti sikap yang sama pula dalam memerangi narkoba.

Misalnya, tidak semua orang sungguh-sungguh mau bertindak untuk turut memberantas narkoba meski berbagai praktik penyalahgunaan narkoba sering terjadi di lingkungan sekitarnya. Meski polisi sering menggerebek tempat-tempat tertentu, seperti tempat hiburan malam yang ditempati para pelaku penyalahgunaan narkoba.

Meski semua orang paham bahwa narkoba mengancam masa depan generasi muda, dalam bersikap terhadap penyalahgunaan narkoba, masyarakat belum seperti menghadapi ancaman perampokan atau tindak kejahatan disertai kekerasan. Dalam hal ini, masyarakat kurang reaktif dan tidak spontan untuk memerangi peredaran atau penyalahgunaan narkoba.

Semangat Reformasi yang Menciut di DPR

Media Indonesia, Selasa, 03 Oktober 2006
SEJUMLAH anggota Dewan Perwakilan Rakyat menilai diri sendiri. Penilaian itu dilakukan menyambut dua tahun masa kerja DPR periode 2004-2009 yang jatuh pada 1 Oktober 2006 lalu.

Salah satu penilaian yang boleh dibilang jujur ialah kesadaran mereka bahwa semangat reformasi DPR sekarang mulai mengendur. Beberapa yang juga menjadi anggota DPR periode 1999-2004 menilai dewan pada periode yang lalu lebih reformis daripada sekarang.

Salah satu ukuran terhadap bobot reformasi, menurut mereka, terletak pada dimensi idealisme. Semakin dewan bekerja berdasarkan idealisme, semakin reformasi dipertahankan. Idealisme mulai surut dalam periode sekarang dan tergantikan oleh pragmatisme. Pragmatisme individu, pragmatisme kelompok, dan pragmatisme partai.

Untuk menilai apakah DPR sekarang masih reformis atau tidak, bisa menggunakan dua kategori sederhana. Pertama, adalah masalah internal, dan kedua eksternal. Untuk masalah internal, pertanyaan yang mesti diajukan adalah apakah DPR masih melakukan reformasi terhadap diri sendiri? Sedangkan untuk eksternal pertanyaannya adalah apakah DPR masih berkomitmen pada pemberantasan korupsi dan good governance?

Dalam lingkungan internal dewan, terlihat jelas bahwa tarik-menarik antara pragmatisme dan idealisme berlangsung alot. Pengembalian uang lelah oleh seorang anggota kepada Badan Kehormatan tidak semua menerimanya sebagai tindakan terpuji. Oleh yang lain perbuatan itu dianggap pengkhianatan. Demikian juga pengembalian gratifikasi oleh seorang anggota kepada KPK.

Masih dalam wilayah internal, DPR belum serius membangun profesionalisme yang menunjang fungsinya sebagai wakil rakyat. Misalnya, tim ahli, penerbitan jurnal yang berwibawa, baik tentang pembahasan di dewan maupun hasil kunjungan ke daerah. Di negara lain, jurnal yang diterbitkan dewan dicari dan dijadikan rujukan karena ditulis dan digarap anggota yang didukung staf ahli yang kuat.

Seharusnya kunjungan ke luar negeri yang diributkan karena memakai istilah studi banding, bisa berubah menjadi apresiasi positif dari khalayak ketika ditulis dan dilaporkan dalam bentuk jurnal yang bisa diakses dan disebarluaskan kepada publik. Studi banding sekarang ini selalu dikecam sebagai akal-akalan karena hanya transparan bagi dewan, tetapi tidak bagi publik.

Dalam bidang pemberantasan korupsi dan good governance, DPR sekarang akan berjasa besar bila menggolkan asas pembuktian terbalik. Masalah ini sering menjadi wacana di dewan maupun pemerintah, tetapi tidak ada satu pihak pun yang berani mengambil peran sebagai lokomotif yang menariknya ke dewan. Anggota DPR dengan hak inisiatif tidak terlalu berani memprakarsai asas pembuktian terbalik ini. Pemerintah apalagi.

Tidak adil bila hanya menuding DPR sebagai lembaga yang tidak lagi bersemangat memperjuangkan reformasi. Partai politik adalah pihak yang paling bertanggung jawab bila DPR ternyata menjauh dari semangat reformasi.

Jadi selama semangat reformasi tidak menjadi roh partai-partai, terutama partai besar, selama itu DPR pun tidak menjadi roh reformasi. Karena anggota DPR adalah kepanjangan tangan partai-partai. Celakanya, partai politik sekarang ini menjadi entitas yang tidak tersentuh oleh kekuatan edukasi apa pun kecuali ketakutan tidak akan dipilih dalam pemilu kalau mereka tidak populer.

Di Mana Posisi Rakyat

Kompas, Selasa, 03 Oktober 2006

Terus terang kita terganggu dengan perseteruan politik yang tidak kunjung berakhir di Lampung. Sampai-sampai APBD 2006 belum juga disahkan.

Padahal, tahun 2006 tinggal tiga bulan lagi akan habis. Lalu, Lampung pun masuk kategori provinsi termiskin kedua di Indonesia. Mengapa perseteruan dibiarkan begitu lama, sampai-sampai tega mengorbankan rakyatnya hidup dalam kemiskinan?

Padahal, dalam acara buka puasa di rumah dinas Ketua DPR, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan kita semua tentang persoalan besar yang sama-sama kita hadapi, yakni kemiskinan. Paling tidak ada 17 persen dari warga bangsa ini yang hidup dalam kekurangan dan sedikitnya 10 juta orang menganggur. Kata Presiden, hal itu hanya bisa dipecahkan apabila kita menjalankan tugas kita masing-masing secara optimal dan sinergis.

Harapan Presiden itu tidak bisa hanya berhenti pada pidato. Terutama ajakan untuk bersikap sinergis harus dipraktikkan dalam keseharian. Praktik checks and balances antara gubernur dan DPRD jangan sekadar dicari bedanya, apalagi mau menangnya sendiri, tetapi harus menghasilkan sesuatu bagi perbaikan nasib rakyat.

Kita ulangi lagi pertanyaan kita tentang makna kekuasaan itu. Kekuasaan bukanlah sebuah atribut, simbol, tetapi sebuah amanah. Karena itu, kekuasaan itu jangan dinikmati kehormatannya saja, tetapi juga tanggung jawabnya. Dan tanggung jawab paling hakiki dari kekuasaan itu adalah memperbaiki perikehidupan rakyat.

Dengan berpegang kepada prinsip itu, janganlah lalu kita bersikap partisan. Memang yang namanya partai politik, pemain politik, haruslah partisan. Namun, jangan pula begitu partisannya, lalu bersikap apriori dan tidak peduli dengan kepentingan yang lebih besar.

Dalam pengalaman negara-negara yang sudah lebih mapan demokrasinya, kita mengenal apa yang disebut program partai dan program nasional. Ketika berbicara soal program nasional, kepentingan nasional, kepentingan partai politik harus menjadi nomor dua.

Kita selalu diingatkan bahwa demokrasi yang sedang kita bangun masihlah dalam proses transisi untuk menjadi mapan. Karena itulah kita tidak bosan-bosannya mengingatkan agar dalam membangun demokrasi ini jangan sekadar kebebasan untuk berbeda yang ditonjolkan. Yang tidak kalah penting untuk kita lakukan adalah memperbaiki perikehidupan rakyatnya. Demokrasi jangan hanya menonjolkan hak asasi semata, tetapi tidak kalah penting hak ekonomi, hak sosial, dan hak budaya.

Dalam kasus kisruh politik di Lampung, ada permintaan agar Presiden turun tangan dan mengambil alih keputusan. Di satu sisi, tentunya tidak baik apabila semua persoalan harus bermuara ke Presiden. Sepanjang bisa dipecahkan sendiri, seharusnya dipecahkanlah persoalan itu. Pegangannya ya kepentingan rakyat tadi.

Namun, kalau sekarang Presiden yang diminta mengambil alih, tentunya semua harus bersikap legowo. Apa pun keputusan yang diambil Presiden harus diterima secara dewasa oleh semua pihak. Jangan lalu hanya menimbulkan kontroversi baru sehingga lalu tidak jelas polemik itu akan berakhir. Kasihan rakyat!

Pergulatan China Melawan Korupsi

Kompas, Selasa, 03 Oktober 2006

Perang melawan korupsi tidaklah gampang di China. Meski banyak koruptor sudah dihukum keras, praktik korupsi masih terus merebak luas.

Terbongkarnya skandal korupsi atas dana pensiun di Kota Shanghai memperlihatkan praktik korupsi masih tetap berlangsung. Namun, perlu diakui pula, China memperlihatkan keseriusan dan mampu menjaga konsistensi dalam perang melawan kejahatan korupsi.

Pemerintah China, misalnya, tidak segan-segan memecat sejumlah pejabat tinggi di Kota Shanghai. Pekan lalu, Sekretaris Jenderal Partai Komunis Shanghai Chen Liangyu dipecat bersama 24 anggota politbiro partai atas tuduhan terlibat dalam skandal penyelewengan dana pensiun senilai 400 juta dollar AS atau sekitar Rp 3,6 triliun.

Dana sebesar itu disalahgunakan untuk investasi proyek properti dan jalan raya bebas hambatan, yang dilarang undang-undang. Penggunaan dana pensiun untuk proyek properti dan jalan raya bebas hambatan juga tidak patuh terhadap ketentuan pemerintah pusat.

Godaan melakukan korupsi begitu kuat sehingga pejabat di Shanghai dan wilayah lain di China cenderung mengabaikan peraturan maupun ketentuan pemerintah. Pejabat di pusat maupun di daerah menggunakan pelbagai cara canggih untuk korupsi.

Namun, tidak kalah mengesankan bagaimana Pemerintah China melakukan kontrol ketat terhadap berbagai bentuk penyelewengan dan korupsi di kalangan pejabat di pusat dan daerah.

Perang melawan korupsi itu dilakukan secara total, bukan sekadar tebang pilih. Pejabat yang melakukan korupsi dipecat, dipenjarakan, bahkan dihukum mati di tiang gantungan.

Sudah banyak pejabat yang dipecat, dipenjarakan, dan dihukum mati. Namun, sanksi keras itu tidaklah serta-merta menghentikan praktik korupsi di China.

Praktik korupsi masih terus berlangsung dalam cara dan metode yang lebih canggih dan rumit, seperti terlihat dalam skandal penyelewengan dana pensiun di Shanghai. Hanya perlu diakui pula, upaya melawan korupsi bukanlah sekali selesai.

Pergulatan melawan korupsi harus dilakukan terus-menerus sebagai pekerjaan yang memberi harapan perubahan jangka panjang. Sebagai salah satu bentuk kejahatan, perang melawan korupsi tidaklah gampang.

Sangat dibutuhkan kemauan politik dan kepemimpinan yang visioner agar upaya pemberantasan korupsi benar-benar menjadi kenyataan, bukan sekadar wacana. Upaya melawan korupsi bukanlah seperti membalikkan telapak tangan.

Melihat Kemiskinan sebagai Kejahatan

Media Indonesia, Selasa, 03 Oktober 2006
KEMISKINAN adalah fakta sosial yang nyaris absolut di Indonesia. Sejak zaman kolonial Belanda sampai sekarang, negara ini dikenal sebagai negara miskin.

Data tentang kemiskinan sekarang, terlepas dari perdebatan tentang indikator, tidaklah membanggakan. Jumlah orang miskin di Indonesia mencapai 17% dari penduduk saat ini yang 220 juta. Jumlah penganggur 10 juta orang.

Apa yang salah? Para pemimpin sampai saat ini amat yakin negara ini kaya dengan berbagai sumber daya alam. Tetapi kekayaan itu belum menjelma jadi kekuatan nyata yang menghapus kemiskinan.

Berarti ada dosa manajerial negara terhadap masalah kemiskinan itu sendiri. Di era kolonial kita sepakat mengatakan kemiskinan disebabkan penjarahan kekayaan oleh penjajah. Tetapi di era merdeka juga terjadi penjarahan oleh warga sendiri dalam bentuk korupsi.

Karena itu, ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyerukan agar bersama-sama memerangi kemiskinan, seruan itu harus diterjemahkan dalam beberapa perspektif. Pertama, negara harus menempatkan perang terhadap kemiskinan sebagai perintah konstitusi. Karena itu ketidakmampuan mengurangi jumlah orang miskin tidak bisa dianggap sebagai kegagalan biasa, tetapi kejahatan. Kedua, kegagalan pemerintah memerangi korupsi harus pula dianggap sebagai kejahatan.

Hanya dengan begini negara dan pemerintah memiliki kewajiban yang imperatif. Tidak sekadar mengakui kegagalan.

Di negara-negara maju maupun negara miskin, bersamaan dengan perkembangan pemahaman tentang HAM, kemiskinan ditempatkan sebagai akibat dari sebuah kejahatan. Kalau seseorang membunuh orang lain dimasukkan ke penjara, mengapa yang menyebabkan bangsa menjadi miskin tidak?

Kemiskinan di Indonesia harus dilihat sebagai malapetaka kemanusiaan yang amat tragis. Bila di negara maju kemiskinan itu bisa relatif karena mereka memperoleh tunjangan sosial walaupun tidak memperoleh pekerjaan. Di Indonesia orang-orang miskin betul-betul kehilangan segala-galanya, termasuk harapan. Karena tidak ada jaring pengaman apa pun oleh negara yang mampu menolongnya.

Jadi kalau kita sekarang bersepakat memerangi secara bersama-sama kemiskinan di Indonesia, haruslah disepakati pula bahwa penyebab terhadap kemiskinan adalah penjahat. Atau dengan kata lain, kemiskinan adalah akibat dari sebuah kejahatan, baik yang dilakukan negara maupun pemerintah.

Negara yang terlalu lama tidak bisa mengatasi kemiskinan di dalam negeri, lambat laun akan kehilangan legitimasi sebagai negara. Negara seperti itu bisa dikategorikan sebagai negara yang gagal. Supaya pemerintah dan negara tidak dianggap sebagai penyebab dari kejahatan, hukumlah seberat-beratnya para koruptor. Ini hanya sebuah pilihan di antara banyak pilihan sanksi lainnya.


Blog Stats

  • 474,287 hits

 

Oktober 2006
S S R K J S M
« Sep   Nov »
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  

Ranks….

AeroCloud Topsites List

KampungBlog.com - Kumpulan Blog-Blog Indonesia

Blogarama - The Blog Directory

a

RSS TEMPO Interaktif

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS KOMPAS

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS VOA Politik

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.