Arsip untuk Oktober 6th, 2006

Siswa Bukan Kelinci Percobaan

Banjarmasin Post, Jumat, 06 Oktober 2006 Pakar pendidikan, Prof Dr Suyata, mengatakan, sebuah negara akan maju jika dunia pendidikannya maju. Artinya, para pengambil kebijakan dalam dunia pendidikan memegang peranan penting dalam menentukan masa depan bangsa.

Siapa pun yang menjadi pengambil kebijakan dalam dunia pendidikan, yang harus dikedepankan adalah keberadaan anak bangsa. Sebab, dalam kurun waktu 20-30 tahun yang akan datang, rakyat juga yang akan ‘menikmati’ kiprah mereka. ‘Nikmat’ kehancuran atau nikmat ‘kemajuan’.

Anehnya, para pengambil kebijakan dalam dunia pendidikan kita suka gaya ‘akrobat’. Mengusung alasan inovasi pendidikan atau pendidikan inovatif, siswa seolah menjadi kelinci percobaan.

Satu kebijakan yang hingga kini masih menjadi pro dan kontra adalah Ujian Nasional (UN). Banyaknya siswa yang tidak lulus akibat diganjal soal ujian produk Jakarta itu, menjadi alasan sebagian kalangan mempertanyakan efektivitas UN.

Saat itu juga terlintas di benak pengambil kebijakan dalam dunia pendidikan, untuk memutuskan tidak ada UN lagi mulai 2007 nanti.

Belum sempat penghapusan UN diumumkan, Rabu (4/10) kemarin, Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo selaku pucuk pimpinan dalam dunia pendidikan dengan gagah menyatakan pada 2007 nanti, UN tetap dilaksanakan.

Anehnya, Mendiknas yang berlatar belakang seorang ekonom itu tidak bisa menjelaskan bagaimana gambaran UN 2007. Atau, paling tidak perbedaan antara UN yang diselenggarakan tahun sebelumnya dengan UN 2007 nanti.

Justru Bambang Sudibyo yang mantan Menteri Keuangan itu, membuat teka-teki yang jelas susah dijawab stakeholder khususnya siswa dan orangtua siswa.

“Saya kira ada perubahan kriteria kelulusan. Biasanya, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mengubah kriteria kelulusan setiap tahunnya,” kata Mendiknas seperti dimuat di BPost edisi Kamis, 5 Oktober 2006.

Sebagai seorang pemegang pucuk pimpinan dalam dunia pendidikan, selayaknya Mendiknas memberi jawaban yang jelas. Bukan malah membuat teka-teki, karena ini menyangkut masa depan bangsa.

Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Tanpa ada sebuah rencana jangka panjang yang disertai target, sama saja membuang-buang waktu, biaya dan tenaga. Imbasnya, rakyat tak bisa menikmati kemajuan.

Pelaksanaan UN memang masih satu tahun lagi. Namun begitu, seharusnya Mendiknas sudah punya jawaban apa dan bagaimana UN 2007. Selayaknya guru dan siswa, sudah mengetahui standar kelulusan. Mengetahui arah menggapai masa depan.

Yang tak kalah penting, jangan lupakan peran guru dalam meluluskan siswa. Sebab, merekalah yang sekian lama turut memantau bagaimana semangat juang anak bangsa itu. Artinya, mereka juga harus dilibatkan sebagai penentu kelulusan. Bukan tergantung kepada tiga mata pelajaran yang diujikan.

BSNP sebagai lembaga independen yang menentukan kriteria kelulusan, harus secepatnya menyampaikan semua persyaratan lulus itu. Kemudian, Mendiknas menindaklanjuti segala yang telah diputuskan mitra kerjanya tersebut.

Ingat, masa depan bangsa ini ada di tangan anak bangsa. Jangan membuat mereka bingung, dan jangan korbankan mereka cuma untuk kepentingan di luar kepentingan masa depan.

Dialog Antar-agama

 
* Lakukan Sampai Akar RumputDialog antar-agama selama ini menjadi perhatian para pemuka agama. Berbagai pertemuan digelar untuk mempertemukan pemeluk agama yang berbeda. Ini bertujuan untuk menjalin sebuah kehidupan harmonis dalam masyarakat di tengah sebuah keragaman.

Meski harus diakui pula, dialog antar-agama juga belum membuahkan hasil yang memuaskan. Kerap masih ada sekelompok yang melampaui batas dan mencederai dialog yang selama ini dibangun. Bagaimana seharusnya dialog dibangun?Berikut ini adalah petikan wawancara dengan DR Amsal Bakhtiar, Dekan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta.

Dialog antar-agama yang selama ini dilakukan umat beragama, menurut Anda apakah telah menjadi langkah yang efektif?

Menurut saya, hal itu masih belum bisa berjalan dengan efektif. Ini harus terus dimaksimalkan. Dialog antar-agama yang selama ini diadakan, hanya dilakukan dan dihadiri oleh tokoh yang itu-itu saja. Mestinya dialog diikuti oleh tokoh lainnya agar dialog tak hanya dalam tataran wacana saja.

Ini berarti dialog tak hanya terbatas dilakukan oleh para pemuka agama saja. Dialog juga mestinya dilakukan para guru atau kalangan pelajar yang memiliki keyakinan berbeda sehingga akan membantu kesalingpahaman di antara pemeluk agama yang berbeda.

Dengan pemahaman untuk saling menghargai dan toleransi yang tak hanya dimengerti oleh para pemuka agama saja, tentu langkah toleransi juga akan semakin mudah untuk dilakukan. Intinya, dialog antar-agama mestinya juga mencapai akar rumput.

Selain peserta dialog yang harus lebih diperluas, langkah apa yang harus dilakukan agar dialog antar-agama dapat berlaku efektif?

Diperlukan langkah yang lebih konkret dan praktis. Dengan demikian dialog ini tak hanya berhenti dalam sebuah wacana saja. Ini bisa dilakukan dengan melakukan perkemahan bersama, misalnya. Dalam kegiatan tersebut dapat menjadi sebuah pelatihan atau percontohan. Bahkan, dapat menjadi pelajaran bagi para pemeluk agama yang berbeda untuk mengatasi berbagai masalah dan perbedaan. Ini juga bisa dipraktikkan dalam kehidupan masyarakat beragama pada skala yang lebih besar.

Bagaimana sebaiknya intensitas pelaksanaan dialog itu?

Upaya dialog antar-agama ini harus terus dilakukan secara intensif. Meski kita harus mengakui bahwa dalam tataran praktis, dialog tersebut masih ada kekurangannya. Namun dialog harus terus digalakkan untuk mengatasi kekurangan yang ada sehingga interaksi antar-umat beragama dapat berjalan dengan baik.

Dalam pandangan saya, bagaimanapun dialog masih sangat penting untuk dilakukan oleh para umat beragama. Pasalnya, dialog menjadi sarana bagi mereka untuk saling berbagi dan bertukar pengalaman. Dengan demikian, perbedaan yang ada tetap membuat mereka saling mengerti dan memahami.

Namun, langkah lanjut yang perlu dilakukan setelah mengadakan dialog adalah bagaimana kesepakatan dalam dialog dapat dipraktikkan dalam kehidupan masyarakat. Sehingga dialog akan memiliki pengaruh nyata dalam hubungan antar-umat beragama.

Belum lama ini Paus Benediktus XVI melontarkan pernyataan yang menyinggung perasaan umat Islam, meski ia juga telah meminta maaf atas reaksi yang terjadi akibat ucapannya itu. Apakah ini mengganggu dialog antar-agama yang selama ini dilakukan?

Pernyataan Paus belum lama ini memang membuat umat Islam merasa tersinggung dan bereaksi keras terhadap hal tersebut. Namun Paus telah menyatakan permintaan maafnya. Ya, mungkin kini ada hubungan yang agak kaku khususnya antara Muslim dan Kristen akibat peristiwa tersebut.

Dalam suatu kesempatan saya bertemu dengan sejumlah Romo dan mereka menyatakan merasa kesulitan dan merasa kaku dalam mengambil sebuah langkah terutama mengajak melakukan dialog dengan pemuka agama lain. Mereka memiliki ganjalan tersendiri ketika mendorong adanya dialog.

Peristiwa ini telah memberikan dampak yang tak hanya dirasakan oleh umat Islam, tetapi juga oleh kalangan Kristen sendiri terutama kalangan yang selama ini terus mendorong adanya dialog antar-agama. Meski demikian, saya yakin ini akan segera mencair dan diharapkan dialog antar-agama dapat terus dilakukan agar tercipta hubungan harmonis antar-umat beragama yang berbeda.

Bagaimana sebaiknya menghadapi situasi yang demikian?

Saya pikir situasi yang kaku ini harus segera dicairkan. Ini bertujuan agar dialog antar-agama dapat terus dilakukan. Dengan demikian, rasa saling memahami dan menghargai di antara umat beragama dapat terus berkembang dengan baik.

Apakah perlu umat Islam berupaya pula untuk mencairkan situasi tersebut?

Dalam pandangan saya, tak ada salahnya umat Islam turut berupaya untuk mencairkan situasi yang agak kaku itu. Umat Islam bisa berinisiatif untuk menggalang kembali dialog yang selama ini dilakukan dengan umat beragama lainnya.

Umat Islam dapat mengambil langkah awal untuk terus mendorong terjadinya dialog antar-agama. Meski saya pun berharap ucapan Paus yang menyebabkan umat Islam tersinggung, pada masa yang akan datang tak lagi terjadi.

Fajar Makassar, 06 Oct 2006

Akhirnya Utang IMF Lunas

Setelah menjadi belenggu selama hampir satu dekade, utang terhadap Dana Moneter Internasional (IMF) dilunasi. Pada Oktober ini, sisa utang sebesar 3,7 miliar dolar yang semestinya jatuh tempo 2010 nanti telah diselesaikan oleh Bank Indonesia.Pada awal tahun lalu, Gubernur Bank Indonesia memang sudah mengisyaratkan bahwa sisa utang 7,4 miliar dolar akan dilunasi tahun ini. Separuh sudah diselesaikan pada Juni lalu, dan separuh sisanya pada Oktober ini. Dengan pelunasan ini, menurut hitungan menteri keuangan, pemerintah akan menghemat 200 juta dolar atau sekitar Rp 1,8 triliun.

Pelunasan ini secara umum juga tidak mengganggu ekonomi nasional. Karena, sebetulnya utang IMF ini tidak bisa digunakan untuk apapun, lantaran sifatnya hanya sebagai tambahan cadangan devisa. Jadi ketika cadangan devisa aman, utang bisa dilepas. Cadangan devisa aman jika setara dengan 4,8 bulan impor atau sekitar 43 miliar dolar.

Kabar pelunasan ini tentu saja merupakan berita menggembirakan. Kita ingat ketika IMF datang memberikan utang, kita memang sedang krisis ekonomi akut. Ketika mereka datang, datang pula ahli-ahli ekonomi yang sebetulnya tidak tahu apa-apa tentang Indonesia, tetapi merasa tahu semuanya.

Mereka lantas memberikan kebijakan-kebijakan yang akhirnya justru makin merontokkan ekonomi Indonesia. Salah satunya adalah likuidasi 16 bank yang akhirnya malah membuat masyarakat tidak lagi percaya pada perbankan dan melakukan rush (penarikan besar-besaran). Bank pun kolaps, sehingga harus direkapitalisasi sampai ratusan triliun.

Selain itu juga kebijakan yang mengarahkan kepada penjualan badan usaha milik negara (BUMN) yang strategis, seperti Indosat. Kebijakan mereka juga memukul petani dengan dibebaskannya beberapa tarif impor hasil pertanian. Belum lagi liberalisasi di perdagangan seperti bebasnya ritel asing masuk ke kota-kota kecil.

Kini terbukti bahwa beberapa BUMN sudah dikuasai asing. Kemudian seluruh bank swasta besar yang dulu diselamatkan pemerintah juga jatuh ke tangan asing, seperti BCA, Lippo, Danamon, Permata, Bank Niaga, dll. Perusahaan swasta besar juga sudah diambil asing seperti Indocement, perkebunan sawit di Kalimantan, dll.

Kondisi tersebut menjadi begitu menyedihkan. Selain telah menginjak-injak harga diri kita, kehadiran IMF juga hanya menjadikan ekonomi-bisnis kita dikuasai asing. Dalam posisi seperti sekarang, sudah sulit bagi kita untuk mengembalikan kondisi seperti semula. Semakin sulit bagi kita untuk lepas dari cengkeraman asing.

Tetapi, dengan pelunasan ini setidaknya kita sudah lepas dari belenggu IMF yang selama ini mengekang setiap gerak kebijakan ekonomi. Kini kita menjadi bebas untuk menjalankan perekonomian seperti yang kita maui. Tidak ada lagi kebijakan yang harus dikonsultasikan kepada IMF. Dunia pun percaya bahwa Indonesia sudah membaik.

Kita berharap ini merupakan awal dari kemandirian kita dalam menentukan arah perekonomian kita. Karena toh, seperti kata Menteri keuangan Sri Mulyani, IMF maupun lembaga keuangan dunia lain seperti Bank Dunia, bisanya hanya memberi khutbah, tetapi tidak ada langkah konkret yang benar-benar tepat untuk dilaksanakan di Indonesia.

Republika, Jumat, 06 Oktober 2006

Buka Lagi Kasus Munir

Kita bisa merasakan perasaan hati Keluarga Munir. Orang yang mereka kasihi telah meninggal dunia, tetapi tetap tidak jelas mengapa ia harus meninggal. Putusan yang ditetapkan Mahkamah Agung berkaitan dengan kasasi terpidana Pollycarpus Budihari Priyanto menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak terlibat dalam pembunuhan terhadap tokoh hak asasi manusia itu. Pollycarpus yang sebelumnya dijatuhi hukuman 14 tahun hanya terbukti memalsukan surat dinas dan atas kesalahannya itu MA mengoreksi hukumannya menjadi dua tahun penjara.

Dengan putusan itu, semakin tidak jelaslah apa yang terjadi dengan almarhum Munir. Pollycarpus yang sebelumnya dituduh menjadi pelaku pembunuhan dengan menempatkan racun arsenik ke makanan Munir ternyata bukan pelakunya. Lalu, kalau bukan Pollycarpus, siapa yang melakukannya, dan dengan motif apa?

Inilah ujian berat lain yang kita hadapi sebagai bangsa. Sebab, selama ini muncul kesan, orang-orang yang meninggal karena “kekerasan negara” tidak pernah bisa diungkap duduk perkara yang sebenarnya. Beberapa kasus yang masih hangat saja tetap masih gelap sampai sekarang, antara lain kasus wartawan Bernas, Udin, dan tokoh kaum pekerja perempuan, Marsinah.

Pada zaman dulu kasus-kasus seperti itu masih bisa kita terima untuk tidak bisa atau sulit diungkap karena kita hidup pada pemerintahan otokrasi. Namun, sekarang, ketika kita hidup pada era demokrasi, sangat aneh apabila kasus seperti itu juga tak bisa kita buat lebih jelas duduk perkaranya dan diungkap kebenarannya.

Kalau kasus Munir kita katakan ujian, itu karena sekarang ada semacam hipotesis, kita ini baru berubah sistemnya menjadi demokrasi, tetapi kultur dan tatanan masih yang lama. Kita tentunya tak bisa membiarkan hipotesis itu menjadi benar karena pilihan kita untuk menerapkan demokrasi bukan untuk sekadar basa-basi.

Kita memang berniat membangun demokrasi dan ingin meninggalkan istilah “kekerasan negara”. Tidak boleh lagi ada tindakan sewenang-wenang oleh pemegang kekuasaan terhadap warganya. Kita harus buktikan bahwa Munir bukan meninggal karena adanya “kekerasan negara” terhadap warganya.

Pertanyaannya, mampukah kita melakukan itu? Kita tentunya harus optimistis dan percaya diri bahwa kita akan mampu melakukan transformasi demokrasi.

Dalam kasus Munir, secara profesional tentunya kita harus menelusuri kembali kasus pembunuhan itu ke belakang. Memang tidak mudah karena kasus dugaan pembunuhan itu sudah terjadi lebih dari dua tahun lalu. Namun, data-data sudah pernah dicari dan setidaknya Tim Pencari Fakta yang dibentuk Presiden sudah bekerja dan memberikan rekomendasi kepada Presiden.

Yang diperlukan sekarang adalah sikap yang lebih tenang. Biarkanlah penegak hukum menemukan bukti hukum yang valid. Jangan terlalu banyak dipengaruhi oleh analisis-analisis dan bahkan pesan politik sehingga malah mengaburkan inti persoalan. Kita sama-sama berkepentingan untuk mengungkap kasus Munir guna melengkapi proses demokrasi kita ini.

Kompas, Jumat, 06 Oktober 2006

Korban tanpa Pelaku

IRONI terbesar dalam hukum dan keadilan di Indonesia adalah ini: korban kejahatan bertebaran di mana-mana dan kasatmata, tetapi pelakunya tidak pernah jelas. Korban terang benderang, sementara pelakunya gelap gulita. Kejahatan, termasuk korupsi, seperti angin. Mudah dirasakan, tetapi sulit ditangkap.

Ironi ini sekarang menampar lagi realitas kehidupan. Pollycarpus Budihari Priyanto yang divonis 14 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta karena diyakini membunuh Munir, dinyatakan tidak terbukti oleh Mahkamah Agung. Polly hanya dinyatakan bersalah dalam kasus pemalsuan surat jalan.

Dengan vonis ini, maka siapa pembunuh pejuang hak asasi manusia Munir di atas pesawat Garuda pada 7 September 2004 dalam penerbangan ke Amsterdam, kembali ditelan kegelapan. Munir telah terkapar, tetapi pelaku, walaupun pasti ada, tidak kentara.

Selama proses persidangan Pollycarpus, upaya jaksa dan polisi mencari pembunuh Munir tersendat-sendat. Seperti ada benang putus yang memisahkan antara keyakinan dan bukti. Ada gelagat yang mengarah, tetapi di ujung sana terdapat jurang yang gelap.

Misteri dalam kasus Munir bisa saja terjadi karena memang sulit menemukan pelaku. Bisa saja Pollycarpus begitu lihai menyembunyikan bukti, tetapi bisa juga pelaku sesungguhnya licin seperti belut. Boleh jadi polisi melihat terang di sebelah timur, tetapi mengejar ke arah barat. Mungkin saja jaksa yang seharusnya menghadirkan saksi mahkota di persidangan, tetapi mengajukan saksi yang menyesatkan.

Munir tidak satu-satunya dark case dalam pencarian pelaku kejahatan. Kita masih ingat bagaimana kasus Marsinah yang juga tidak pernah ada pelakunya hingga saat ini. Juga kasus pembunuhan wartawan Udin di Yogyakarta yang masih gelap.

Berbeda dengan Munir yang rumit dalam pembuktian pelaku, Marsinah dan Udin sangat jelas. Tetapi polisi dan jaksa memilih jalan yang salah untuk mencari pelakunya. Pelaku berada di kiri, polisi mengejar ke kanan.

Kasus-kasus kejahatan yang tenggelam dalam misteri berpangkal pada elitisme power. Pihak-pihak yang memiliki power, yaitu yang berkuasa dan beruang, begitu elitis sehingga hukum pun berpihak kepadanya. Kalau seseorang atau sebuah lembaga memiliki derajat elitisme tinggi, mereka tidak bersalah dan tidak boleh disalahkan.

Hukum di negeri ini masih memperlihatkan watak yang amat korup. Hukum tidak berpihak kepada korban, tetapi pelaku. Karena korban yang meninggal tidak memberi benefit, sementara pelaku bisa mendatangkan keuntungan. Itulah yang menyebabkan pencarian terhadap pelaku kejahatan, termasuk pelaku korupsi, melahirkan kejahatan dan korupsi baru yang berlipat ganda. Inilah negeri dengan kejahatan masif, tetapi penjahatnya minim.

Media Indonesia, Jum’at, 06 Oktober 2006


Blog Stats

  • 474,287 hits

 

Oktober 2006
S S R K J S M
« Sep   Nov »
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  

Ranks….

AeroCloud Topsites List

KampungBlog.com - Kumpulan Blog-Blog Indonesia

Blogarama - The Blog Directory

a

RSS TEMPO Interaktif

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS KOMPAS

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS VOA Politik

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.