Arsip untuk Oktober 9th, 2006

Langkah Awal Kedaulatan Ekonomi

Krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak pertengahan 1997, telah memaksa pemerintah meminta bantuan Dana Moneter Internasional (IMF). Hasilnya, pemerintah memperoleh komitmen pinjaman senilai US$ 41 miliar, untuk memperkuat cadangan devisa di Bank Indonesia. Sebagai konsekuensi atas pinjaman yang diterima, IMF mensyaratkan bahwa semua program ekonomi dan langkah-langkah reformasi, mesti atas persetujuan lembaga itu. Melihat kenyataan tersebut, banyak kalangan menilai, mengajukan pinjaman ke IMF tak ubahnya menggadaikan kedaulatan ekonomi ke pihak asing. Sebab, faktanya pemerintah tidak dapat menentukan sendiri program ekonomi yang hendak dijalankan.

Mulai dari kenaikan suku bunga, restrukturisasi perbankan, privatisasi BUMN, hingga pencabutan subsidi, merupakan kebijakan yang direkomendasikan oleh IMF. Tak hanya itu, setiap jangka waktu tertentu, tim teknis IMF datang ke Jakarta untuk mengevaluasi pelaksanaan program periode sebelumnya, sekaligus merumuskan program ekonomi periode ke depan. Kegiatan itu bahkan menjadi prasyarat mutlak pencairan komitmen pinjaman IMF.

Pada akhir 2003, pemerintahan di bawah Presiden Megawati memutuskan untuk mengakhiri program IMF. Meski demikian, Indonesia tidak sepenuhnya lepas dari pantauan lembaga multilateral tersebut. Perekonomian kita tetap dikawal IMF meski intensitasnya berkurang. Barulah pada Kamis (5/10) lalu, Bank Indonesia mengumumkan pembayaran US$ 3,2 miliar, yang berarti melunasi seluruh pinjaman kita ke IMF.

Keputusan itu tentu harus kita sambut positif. Di saat cadangan devisa memungkinkan, melunasi pinjaman adalah langkah strategis yang menguntungkan bagi perekonomian.

Pelunasan itu bisa memberi dampak ganda, yakni dampak ekonomis dan politis, bagi pemerintah. Secara ekonomi, melunasi pinjaman berarti kondisi ekonomi membaik. Hal itu secara tak langsung diharapkan dapat menumbuhkan sentimen positif di kalangan pelaku ekonomi.

Dalam konteks yang lebih luas, kemampuan membayar pinjaman luar negeri selalu dikaitkan dengan rating (peringkat) sebuah negara atau lembaga usaha. Peringkat itu yang selalu menjadi acuan para investor, untuk mengarahkan ke mana mereka akan menanamkan modalnya.

Selama ini, Indonesia pun tak luput dari pantauan lembaga pemeringkat asing. Tentunya, dengan telah dilunasinya pinjaman ke IMF, lembaga pemeringkat itu akan memberi penilaian positif, dengan meningkatkan rating Indonesia. Pada gilirannya, peningkatan rating itu diharapkan dapat mendongkrak prospek Indonesia sebagai tempat yang menguntungkan untuk berinvestasi.

Secara politis, pelunasan pinjaman ke IMF diharapkan menjadi jembatan untuk meraih kembali kedaulatan ekonomi nasional. Kita berharap, hal itu akan memperkuat posisi tawar pemerintah dalam percaturan perekonomian global. Sehingga pemerintah tetap dapat mengembangkan kerja sama ekonomi internasional, tanpa ada tekanan dari manapun yang dapat mengorbankan kepentingan nasional.

Sejalan dengan itu, diharapkan pula Indonesia mulai diperhitungkan dalam dialog-dialog perekonomian dunia. Posisi inilah yang merupakan peluang bagi kita untuk mendorong kepentingan nasional, dan mengambil peran positif untuk mewujudkan tata ekonomi dunia yang berimbang, mengedepankan penghormatan dan kedaulatan ekonomi masing-masing negara, serta berorientasi menuju kemajuan ekonomi global.

Dalam konteks dalam negeri, kembalinya kedaulatan ekonomi merupakan kesempatan besar bagi pemerintah untuk mengembangkan segala kemampuannya merumuskan program ekonomi yang tepat dan terarah. Sebab, tidak ada lagi kekuatan eksternal yang mendikte arah kebijakan ekonomi kita.

Namun, di balik kembalinya kedaulatan ekonomi nasional, justru tersimpan sebuah tantangan besar. Bila selama ini orang dengan mudah menuding IMF dan sekutunya sebagai biang kehancuran ekonomi melalui program yang direkomendasikan kepada pemerintah, ke depan, pertanggungjawaban keberha- silan program ekonomi sepenuhnya di tangan pemerintah.

Meski demikian, pelunasan utang ke IMF, tetaplah kita respons secara positif, sebagai jembatan menuju kedaulatan ekonomi yang seutuhnya. Sebab, bagaimana pun kedaulatan adalah modal dasar pemerintah dalam pembangunan ekonomi, yang sepenuhnya melandaskan pada kepentingan dalam negeri. Hal itu tentunya disertai kompetensi dan kapabilitas pelaksananya, serta kualitas kebijakan yang diambil, sebagai bagian dari pertanggungjawaban kepada publik.

Suara Pembaruan, Senin, 09 Oktober 2006

Kontroversi Parsel

Setiap menjelang hari raya Idul Fitri, selalu muncul kontroversi di sekitar parsel. Yakni, bolehkah para pejabat negara/pemerintah, terutama aparat hukum dan keamanan, menerima parsel.

Parsel ini biasanya berupa bingkisan yang dibungkus dengan sangat indah. Isinya bisa macam-macam. Dari makanan kaleng, pakaian, perabot rumah tangga, kristal, voucher belanja di mal-mal tertentu, hingga kunci mobil. Tidak lupa disertakan pula kartu nama si pengirim selain ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri.

Sejak beberapa tahun terakhir ini, parsel bahkan sudah berkembang menjadi bisnis yang melibatkan uang miliaran rupiah. Tak aneh bila banyak pengusaha tergiur dalam bisnis penyediaan parsel yang harga per paketnya bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah ini, berikut jasa pengantarannya.

Menjadi pertanyaan, apakah mereka, para pejabat publik itu, akan tetap mendapatkan pengiriman parsel, seandainya tidak menjabat sebagai presiden, menteri, anggota DPR, DPRD, gubernur, bupati/wali kota, camat, kepada desa dan sebagainya? Apakah mereka akan tetap menerima parsel seandainya bukan berprofesi sebagai jaksa, hakim, polisi, pengacara, dan seterusnya? Apakah mereka akan tetap mendapatkan parsel seandainya sudah pensiun dari jabatan-jabatan tersebut? Tampaknya tidak, atau minimal tidak sebanyak ketika mereka masih menjadi pejabat. Sebab, semakin jabatan seseorang tinggi, strategis, terutama yang menyangkut masalah hukum dan peluang kontrak bisnis, maka bisa dipastikan jumlah parsel yang diterimanya juga semakin banyak dan bergengsi.

Karena itu bisa dipastikan bahwa orang-orang yang mengirimkan parsel ke para pejabat tadi tentu ada maunya, ada kepentingan di baliknya. Kepentingan itu tidak sekadar mempererat silaturahmi. Di balik pengiriman parsel tersebut ada harapan yang lebih besar. Harapan itu bisa menyangkut kepentingan hukum, bisnis, politik, lobi, dan sebagainya. Dengan demikian, pemberian parsel tersebut bisa dikategorikan sebagai hal yang mengarah kepada suap. Sehingga, kalau kita ingin benar-benar memberantas korupsi di negeri ini, kita harus mengawali dari hal-hal kecil seperti pelarangan terhadap pemberian parsel kepada pejabat negara/pemerintahan.

Karena itu kita sangat mendukung sikap dan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengimbau kepada semua pihak agar tidak memberi parsel kepada para penyelenggara negara, pejabat pemerintah, serta aparat hukum dan keamanan. Bukan hanya imbauan. Kalau perlu bahkan harus berupa larangan, yang disertai sanksi tegas baik kepada yang memberi dan apalagi yang menerima.

Ini sesuai dengan pasal 12B UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Korupsi yang diubah menjadi UU No 20/2001. Dalam pasal itu dinyatakan, setiap pemberian kepada penyelenggara negara karena jabatannya yang berlawanan dengan tugasnya, sudah dikategorikan suap atau gratifikasi.

Bagaimana bila parsel itu tidak dimaksudkan sebagai suap, tapi sebagai tanda terima kasih? Misalnya parsel yang diberikan kepada guru atau pejabat-pejabat yang kecil peluangnya untuk berbuat korupsi? Atau, bagaimana bila parsel itu dalam bentuk buku-buku pelajaran agama?

Tentu boleh-boleh saja. Namun, yang harus diingat antara suap dan terima kasih jaraknya sangat tipis, sangat tidak terlihat. Karena itu alangkah baiknya bila parsel untuk para guru dan profesi semacamnya diberikan setelah murid-murid menerima rapor. Sedangkan bingkisan parsel yang berupa buku-buku pelajaran agama tentu sangat terpuji, apalagi bila buku-buku itu berisi hal-ihwal pemberantasan korupsi, seperti yang banyak diterbitkan oleh KPK.

Republika, Senin, 09 Oktober 2006

Kehormatan Bangsa setelah Utang Lunas

ADA kebanggaan besar yang sangat penting dirayakan pekan ini. Kebanggaan besar karena menyangkut kehormatan bangsa.

Kebanggaan besar itu ialah bahwa dalam pekan ini seluruh utang Indonesia kepada Dana Moneter Internasional (IMF) telah lunas dibayar lebih cepat daripada rencana. Pembayaran utang tahap kedua sebesar US$3,2 miliar telah dilakukan pada Kamis (5/10).

Menurut Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, sesuai dengan mekanismenya, penyelesaian utang itu akan rampung dalam lima hari. Jadi, pekan ini juga negara ini sudah tidak punya utang lagi kepada IMF.

Sebelumnya, pada Juni 2006, Bank Indonesia telah melakukan pembayaran tahap pertama sebesar US$3,75 miliar. Pembayaran tahap kedua semula akan dilakukan pada 2007, tetapi Indonesia ternyata mampu mempercepat pembayaran itu sehingga minggu ini juga semua utang kepada IMF tuntas lunas.

Melunasi utang tentu saja adalah kewajiban. Namun, utang kepada IMF bukan semata utang uang, melainkan juga menyangkut kehormatan bangsa. Karena dengan memberi utang itu, IMF bertindak seakan ia yang memiliki dan memimpin negeri ini. Ia mengatur kebijakan sesuai dengan kehendaknya dan, celakanya, negeri ini tidak menjadi sembuh dari krisis, tetapi malah semakin parah.

IMF jelas bukan penyelamat, melainkan justru pembawa celaka. Kritik keras terhadap IMF itu tidak hanya dilakukan kalangan LSM. Kritik yang sangat telak juga dilontarkan tokoh sekaliber Joseph Stiglitz, yang memenangi Hadiah Nobel untuk ekonomi pada 2001. Salah satu kritiknya mengenai privatisasi, yang dinilai lebih banyak mencelakakan ketimbang menyelamatkan.

Memang, adalah fakta yang menyakitkan bahwa negara yang diobati IMF justru sakit berkepanjangan, tak kunjung keluar dari krisis. Sebaliknya, negara yang tidak berurusan dengan IMF justru sehat lebih cepat.

Setelah utang kepada IMF lunas, Indonesia hanya menjadi anggota. Tidak lagi menjadi anggota sekaligus sebagai pasien IMF. Sebuah perubahan status luar biasa karena dengan lunasnya utang, berakhirlah pula kecongkakan IMF. Berakhirlah pula intervensi IMF kepada Indonesia.

Oleh karena itu, pekan ini sepatutnya kita rayakan dengan kebanggaan besar sebab kehormatan bangsa telah kembali tegak gagah di hadapan IMF.

Media Indonesia, Senin, 09 Oktober 2006


Blog Stats

  • 474,287 hits

 

Oktober 2006
S S R K J S M
« Sep   Nov »
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  

Ranks….

AeroCloud Topsites List

KampungBlog.com - Kumpulan Blog-Blog Indonesia

Blogarama - The Blog Directory

a

RSS TEMPO Interaktif

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS KOMPAS

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS VOA Politik

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.