Janji yang disampaikan pemerintah bagi tercapainya swasembada pangan pada tahun 2009 sangatlah menyenangkan. Pertanyaannya, bisakah janji itu dipenuhi? Inilah tantangan berat yang dihadapi pemerintahan sekarang ini. Begitu seringnya janji disampaikan, tetapi realisasinya tidak pernah ada.
Kita belum lupa ketika pemerintah mencanangkan revitalisasi pertanian di Jatiluhur tahun lalu. Dijelaskan rencana besar yang akan dilakukan untuk membangun kembali pertanian di Tanah Air. Namun, setelah pencanangan, semuanya seperti ikut berakhir juga.
Terus terang kita sangat senang dengan pilihan pemerintah untuk memberikan perhatian kepada sektor pertanian karena memang itulah kekuatan negara ini. Bangsa ini akrab dan mengenal betul pertanian. Dengan struktur, terutama angkatan kerja, yang hampir 95 persen lulusan SMA ke bawah, bahkan 54 persen di antaranya hanya lulus sekolah dasar, memang tidak bisa lain kecuali membangun negara ini melalui pertanian.
Ketika dikelola dengan pendekatan bisnis, pertanian terbukti bisa menjadi bidang usaha yang menguntungkan. Sekarang ini perusahaan-perusahaan besar seperti Astra International, Bakrie Brothers, Salim, dan Sinar Mas, memiliki unit pertanian yang menjadi salah satu andalan dalam menopang bisnis mereka.
Memang selama ini orientasi bisnis lebih tertuju pada bidang perkebunan tanaman keras. Namun, sektor-sektor lain seperti peternakan, hortikultura, bahkan tanaman pangan, sebenarnya memiliki potensi yang tidak kalah untuk bisa menjadi mesin bisnis yang menguntungkan.
Hal seperti itu telah dipraktikkan oleh negara-negara seperti Australia, Thailand, dan Vietnam. Devisa yang mereka dapatkan dari ekspor entah itu daging, buah-buahan, ataupun beras mencapai miliaran dollar AS.
Bagaimana hal itu bisa terjadi? Fokus dan konsisten dengan kebijakan untuk membangun pertanian. Bukan hanya sekadar seremoni dan pencanangan, tetapi secara sungguh-sungguh melakukan pembangunan pertanian.
Pembangunan pertanian bukan hanya urusan tanam-menanam, tetapi juga soal pendanaan, pemasaran, penyediaan infrastruktur, dan insentif bagi peningkatan produksi. Inilah yang tidak kita miliki. Sejak tahun 1988 ketika kita hanya mengenal bank umum, tidak ada lagi pendanaan khusus bagi pembangunan pertanian. Setelah krisis keuangan tahun 1998, pengalokasian dana bagi pembangunan infrastruktur pun sangatlah terbatas. Apalagi yang namanya insentif. Bahkan, karena begitu mudahnya untuk berorientasi kepada impor, petani tidak merasa mendapatkan perlindungan bagi penanganan usaha mereka.
Sekarang keinginan untuk membangun pertanian dan bahkan pencanangan swasembada pangan terdengar lagi. Semua itu akan bermakna apabila tidak hanya selesai dengan berbicara, tetapi disertai dengan berbagai tindakan yang mencerminkan bahwa kita memang sungguh-sungguh ingin membangun pertanian itu.
Tidaklah mungkin pertanian kita akan bisa maju tanpa ada keberpihakan. Apalagi kalau kepentingan pribadi atau kelompok lebih menonjol dan ingin dilindungi.
Kompas, Kamis, 12 Oktober 2006



Komentar Terakhir