Arsip untuk Oktober 12th, 2006

Swasembada Pangan

Janji yang disampaikan pemerintah bagi tercapainya swasembada pangan pada tahun 2009 sangatlah menyenangkan. Pertanyaannya, bisakah janji itu dipenuhi? Inilah tantangan berat yang dihadapi pemerintahan sekarang ini. Begitu seringnya janji disampaikan, tetapi realisasinya tidak pernah ada.

Kita belum lupa ketika pemerintah mencanangkan revitalisasi pertanian di Jatiluhur tahun lalu. Dijelaskan rencana besar yang akan dilakukan untuk membangun kembali pertanian di Tanah Air. Namun, setelah pencanangan, semuanya seperti ikut berakhir juga.

Terus terang kita sangat senang dengan pilihan pemerintah untuk memberikan perhatian kepada sektor pertanian karena memang itulah kekuatan negara ini. Bangsa ini akrab dan mengenal betul pertanian. Dengan struktur, terutama angkatan kerja, yang hampir 95 persen lulusan SMA ke bawah, bahkan 54 persen di antaranya hanya lulus sekolah dasar, memang tidak bisa lain kecuali membangun negara ini melalui pertanian.

Ketika dikelola dengan pendekatan bisnis, pertanian terbukti bisa menjadi bidang usaha yang menguntungkan. Sekarang ini perusahaan-perusahaan besar seperti Astra International, Bakrie Brothers, Salim, dan Sinar Mas, memiliki unit pertanian yang menjadi salah satu andalan dalam menopang bisnis mereka.

Memang selama ini orientasi bisnis lebih tertuju pada bidang perkebunan tanaman keras. Namun, sektor-sektor lain seperti peternakan, hortikultura, bahkan tanaman pangan, sebenarnya memiliki potensi yang tidak kalah untuk bisa menjadi mesin bisnis yang menguntungkan.

Hal seperti itu telah dipraktikkan oleh negara-negara seperti Australia, Thailand, dan Vietnam. Devisa yang mereka dapatkan dari ekspor entah itu daging, buah-buahan, ataupun beras mencapai miliaran dollar AS.

Bagaimana hal itu bisa terjadi? Fokus dan konsisten dengan kebijakan untuk membangun pertanian. Bukan hanya sekadar seremoni dan pencanangan, tetapi secara sungguh-sungguh melakukan pembangunan pertanian.

Pembangunan pertanian bukan hanya urusan tanam-menanam, tetapi juga soal pendanaan, pemasaran, penyediaan infrastruktur, dan insentif bagi peningkatan produksi. Inilah yang tidak kita miliki. Sejak tahun 1988 ketika kita hanya mengenal bank umum, tidak ada lagi pendanaan khusus bagi pembangunan pertanian. Setelah krisis keuangan tahun 1998, pengalokasian dana bagi pembangunan infrastruktur pun sangatlah terbatas. Apalagi yang namanya insentif. Bahkan, karena begitu mudahnya untuk berorientasi kepada impor, petani tidak merasa mendapatkan perlindungan bagi penanganan usaha mereka.

Sekarang keinginan untuk membangun pertanian dan bahkan pencanangan swasembada pangan terdengar lagi. Semua itu akan bermakna apabila tidak hanya selesai dengan berbicara, tetapi disertai dengan berbagai tindakan yang mencerminkan bahwa kita memang sungguh-sungguh ingin membangun pertanian itu.

Tidaklah mungkin pertanian kita akan bisa maju tanpa ada keberpihakan. Apalagi kalau kepentingan pribadi atau kelompok lebih menonjol dan ingin dilindungi.

Kompas, Kamis, 12 Oktober 2006

Bahaya Sanksi bagi Korut

Harga yang harus dibayar Korea Utara atas percobaan nuklir awal pekan ini tidaklah kecil. Sanksi berat tampaknya akan segera dijatuhkan Dewan Keamanan PBB. Upaya menjatuhkan sanksi kepada Korut sedang digalang Amerika Serikat dan Jepang melalui DK PBB. DK PBB sendiri sudah mengingatkan Korut tentang bahaya sanksi, dua hari sebelum negara itu melakukan uji coba senjata nuklir tanggal 9 Oktober lalu.

Belum dirumuskan bentuk sanksi, tetapi sudah terbayang embargo ekonomi dan militer. Bahkan AS tidak mengesampingkan kemungkinan penggunaan kekuatan militer.

Posisi Korut sendiri sudah terjepit oleh kecaman, tekanan, dan kegusaran masyarakat internasional atas percobaan senjata nuklirnya. Tantangan akan semakin berat jika sanksi ekonomi dijatuhkan.

Tanpa sanksi ekonomi yang keras saja, Korut sudah sangat menderita. Jutaan rakyatnya terancam mati kelaparan. Ironisnya, Pemerintah Pyongyang lebih berkonsentrasi pada upaya pengembangan senjata nuklir yang menguras banyak dana dan perhatian.

Sudah terbayang, masyarakat Korut akan semakin menderita jika sanksi ekonomi dijatuhkan. Jika demikian, makna sanksi pun menjadi hambar dan dipertanyakan dari aspek kemanusiaan.

Apalagi penguasa Korut dipastikan tidak merasakan dampak atas sanksi itu. Selama ini para pemimpin dan elite Korut tetap berjaya di atas kondisi penderitaan mayoritas 23 juta rakyatnya.

Hampir pasti pula, sanksi belum tentu mampu menghentikan program senjata nuklir Korut. Lebih-lebih karena Pemerintah Korut yang merasa dikucilkan ingin menarik perhatian dengan program senjata nuklir.

Upaya menarik perhatian itu berbahaya karena terkait dengan senjata pemusnah massal yang mengandung risiko besar. Seluruh dunia telah terperangkap oleh isu nuklir Korut. Warga Asia dan global benar-benar cemas dan tertekan oleh ancaman bahaya kemanusiaan yang bersumber pada program nuklir Korut.

Sebelum menjadi runyam, sangat diperlukan upaya untuk melepaskan dunia dari mimpi buruk tentang bahaya senjata nuklir Korut. Sebenarnya juga telah lama muncul desakan bagaimana dunia dibebaskan secara total dari senjata nuklir.

Impian itu tidaklah gampang diwujudkan seperti dalam kasus Korut yang menantang opini dunia. Kesulitan serupa juga terdapat dalam menghadapi pemilik senjata nuklir lainnya seperti AS, Rusia, Inggris, Perancis, China, Israel, Pakistan, dan India, yang tetap enggan menghancurkan semua senjata pemusnah massalnya.

Kompas, Kamis, 12 Oktober 2006

Seputar Asap

Setiap musim kemarau kita selalu diganggu asap. Sejumlah kota di Riau maupun Kalimantan disergap asap. Jarak pandang terganggu, aktivitas sosial dan ekonomi pun terganggu. Di laut lepas, di Selat Malaka, maupun di sejumlah sungai yang padat transportasi air menjadi sangat rawan kecelakaan. Sejumlah bandara sesekali tutup karena jarak pandang tak mencukupi untuk keselamatan penerbangan. Dua negara tetangga kita–Malaysia dan Singapura–terkena dampak yang sama.

Masalah itu selalu berulang, tak kunjung ada penyelesaian yang permanen. Padahal penyebabnya sudah jelas: Kebakaran hutan. Hal itu dilakukan oleh pemilik hak pengusahaan hutan (HPH) maupun oleh petani tradisional. Motifnya adalah untuk membuka lahan perkebunan baru maupun untuk lahan pertanian baru. Membuka lahan baru dengan membakar adalah cara yang paling hemat dan cepat. Berdasarkan foto satelit, juga bisa diketahui di mana saja ada titik-titik api yang menjadi pusat kebakaran tersebut. Namun, semua kemajuan teknologi itu sama sekali tak berpengaruh terhadap penanggulangan kebakaran hutan.

Kita seolah sudah kebal dan bebal terhadap semua persoalan. Apalagi masalahnya akan selesai dengan sendirinya begitu musim penghujan datang. Kita tak cukup punya kepedulian terhadap dampak kerusakan alam, hilangnya habitat flora dan flauna, maupun punahnya sejumlah spesies tumbuhan maupun binatang. Secara ekonomi juga sangat merugikan karena terganggunya aktivitas sosial dan ekonomi maupun akibat kerusakan alamnya. Kesehatan warga yang terganggu tak pernah masuk dalam hitungan. Kita hanya resah setelah negara-negara tetangga menyampaikan protes.

Sebetulnya mudah saja menyelesaikan soal asap ini. Pertama, penegakan hukum. Di sini menjadi tugas pemerintah, termasuki kepolisian dan kejaksaan, untuk berhenti menjadi burung unta. Akhiri sikap kura-kura dalam perahu. Karena di lapangan sangat mudah melakukan identifikasi. Berhenti pula berapologi bahwa pelakunya adalah para peladang berpindah. Sebagian besar pembakaran hutan itu dilakukan pengusaha-pengusaha besar, termasuk investor asing. Rakyat kecil hanya dijadikan tameng, karena merekalah pelaku lapangan dan lebih karena persoalan kebutuhan makan belaka. Namun di sinilah rumitnya. Jika melibatkan uang dalam jumlah besar maka persoalannya menjadi dibuat seolah-olah pelik dan rumit. Ujungnya sederhana saja: Mentalitas korup. Maka penegakan hukum merupakan hal yang fundamental dalam menghentikan pembakaran hutan.

Kedua, benahi aspek kelembagaan. Selama ini, pemadaman kebakaran hutan ditangani secara interdep. Melibatkan banyak departemen, namun tanpa kejelasan komando. Semua saling menunggu. Ketika api mulai merajalela dan ketika asap sudah menyergap banyak kota dan negara, barulah semua berteriak. Sudah saatnya pemerintah membentuk kelembagaan yang lebih permanen, struktur komando yang lebih solid, serta kewenangan yang jelas. Dengan demikian, inisiatif, monitoring, bahkan pendanaannya pun menjadi lebih terencana. Kita tak bisa menyelesaikan suatu persoalan dengan ‘manajemen dadakan’ dan menunggu keputusan presiden. Seolah kita tak pernah belajar dan tak pernah memiliki ideologi kebangsaan yang kokoh. Sudah saatnya kita melihat persoalan ini dari sisi kelestarian alam, optimalisasi nilai ekonomi alam, kenyamanan warga negara, dan martabat bangsa.

Ketiga, padamkan di saat awal, bukan di saat akhir. Selama ini kita melakukan pemadaman ketika kebakaran sudah demikian luas. Hal itu justru hanya membantu para dalang kebakaran hutan tersebut. Kita membantu mereka menghentikan api yang memang sudah saatnya untuk dipadamkan. Kita harus mengeluarkan dana besar dengan membuat water boom, bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan berniat menyewa pesawat Ilyushin dari Rusia. Kita justru harus memadamkannya di saat api masih kecil. Dengan penegakan hukum yang baik, aparat yang relatif steril dari mental korup, dan pembenahan kelembagaan maka memadamkan api di saat awal merupakan keniscayaan. Dan, kita kembali seperti dulu lagi: Hutan hijau, langit bersih. Kita menjadi ‘eksportir’ asap hanya terjadi dalam beberapa dekade terakhir ini saja kok. Di saat aparat kita mulai keranjingan korupsi.

Republika, Kamis, 12 Oktober 2006

Persekongkolan Politisi

PARA anggota DPR berjuang tidak kenal lelah. Mereka berjuang bukan untuk kepentingan rakyat, tapi membela sesama politisi yang mendapat predikat koruptor. Perjuangan tidak kenal lelah itu berpuncak pada permufakatan apik untuk membela korps partai politik.

Dalam Sidang Paripurna DPR, Selasa (10/10), dibacakan rekomendasi Panitia Kerja Gabungan Komisi II dan Komisi III. Rekomendasi itu antara lain meminta Presiden menghentikan penanganan kasus korupsi APBD karena dasar hukum penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tidak tepat. Presiden juga diminta merehabilitasi dan memulihkan nama baik dan hak anggota DPRD yang dirugikan akibat penggunaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 110 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan DPRD, serta menegur keras Jaksa Agung yang dinilai gagal mengendalikan aparatnya menangani korupsi APBD.

Saking semangatnya, rekomendasi itu tidak dimintakan persetujuan peserta rapat paripurna untuk dijadikan sebagai sikap resmi dewan. Padahal permintaan persetujuan itu lazim dilakukan dan sudah menjadi keharusan yang diatur dalam tata tertib persidangan.

Seruan dari Senayan itu jelas merupakan intervensi politik atas hukum. Hukum dipaksakan untuk mengabdi kepada kepentingan politik, sebuah sikap yang menjungkirbalikkan roh reformasi. Sejatinya, proses yang berlangsung di pengadilan itu menjadi ujian sesungguhnya apakah tuntutan berdasarkan PP 110 itu sudah benar atau tidak.

PP 110 yang mulai berlaku 30 November 2000 itu memang sudah dibatalkan oleh Mahkamah Agung pada 27 Desember 2002, karena dinilai bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Pembatalan itulah yang memicu para anggota DPRD periode 1999-2004 untuk menyelewengkan anggaran daerah, misalnya menggunakan APBD untuk biaya asuransi, sewa rumah, membeli kaveling, membeli telepon seluler, ongkos naik haji, dan uang purnabakti. Penyelewengan itu sangat kasatmata.

Seharusnya, DPR mendorong pemerintah untuk mengusut tuntas setiap sen APBD yang sudah digunakan untuk kepentingan pribadi. Penyalahgunaan anggaran daerah merupakan kejahatan dan pelanggaran hak asasi manusia.

Uang itu seharusnya dipakai untuk membangun daerah agar rakyat terbebas dari belenggu kemiskinan. Dana itu mestinya digunakan untuk menyubsidi pendidikan agar terpenuhi hak dasar warga. Malah dipakai berfoya-foya.

Para politisi yang sudah menyelewengkan keuangan daerah sungguh pantas menjadi penghuni bui. Bukan direhabilitasi. Rekomendasi DPR itu mengusik rasa keadilan, yang jika dituruti justru menyakiti hati rakyat. Inilah ujian sesungguhnya bagi para pemimpin di negeri ini: berpihak kepada rakyat atau turut dalam persekongkolan politisi.

Media Indonesia, Kamis, 12 Oktober 2006

Kejahatan dan Akhlak

Kejahatan jalanan (crime street) memperlihatkan kecenderungan meningkat dan perlakuan para penjahat terhadap korbannya semakin sadis. Masyarakat sangat terbebani oleh keadaan ini karena mereka juga tengah mengalami kesulitan ekonomi. Jadi, kejahatan jalanan ini tidak hanya bermotif ekonomi, tetapi juga menganggu kewibawaan pemerintah.

Kejahatan jalanan kemungkinan besar lebih didorong untuk mencukupi kebutuhan hidup, bukan korupsi yang cenderung diakibatkan kemerosotan akhlak. Bukankah harga BBM, beras, dan lainnya terus meningkat sementara pendapatan menurun atau stabil tetapi nilai intriksiknya merosot?

Kejahatan mempunyai hubungan yang erat dengan kondisi makro ekonomi. Kejahatan, secara relatif, akan menurun bila kesejahteraan rakyat meningkat. Begitupun sebaliknya.
Sinar Harapan, Kamis, 12 Oktober 2006


Blog Stats

  • 474,287 hits

 

Oktober 2006
S S R K J S M
« Sep   Nov »
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  

Ranks….

AeroCloud Topsites List

KampungBlog.com - Kumpulan Blog-Blog Indonesia

Blogarama - The Blog Directory

a

RSS TEMPO Interaktif

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS KOMPAS

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS VOA Politik

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.