Arsip untuk November 7th, 2006

Nasib Guru Tak Kunjung Membaik

Kelompok yang tak kurang menderitanya di negeri ini adalah guru. Mereka bukan saja menderita karena penghasilan yang…………..

sering tidak memadai, namun karena mereka juga berulang kali harus dipermainkan oleh kebijakan pemerintah.

Salah satu kebijakan yang kembali menuai kekecewaan adalah janji pemerintah yang akan mengucurkan dana Rp 500.000 per bulan kepada setiap guru. Kontan kebijakan ini disambut dengan gembira oleh para guru. Mereka yang hidup “Senin-Kamis” itu melihat bahwa dengan adanya tunjangan tersebut minimal mereka bisa menggunakannya untuk meningkatkan kualitas diri. Nyatanya, pemerintah hanya akan merealiasikan sebesar Rp 100.000.
Kebijakan yang kerap disebut sebagai plintat-plintut ini memang amat mengecewakan banyak pihak, dari sekian banyak kekecewaan kepada pemerintah. Masih ingat bagaimana kecewanya para guru ketika mereka mengeluhkan nasibnya? Bukannya meresponi positif, Wakil Presiden Jusuf Kalla bahkan dengan nada marah meminta para guru untuk tidak cengeng dengan mengejek diri sendiri.
Lalu kekecewaan berikutnya datang ketika pemerintah memotong dana pendidikan dengan alasan bahwa dana tersebut sudah termasuk ke dalam anggaran dana pembangunan pendidikan di sektor lain. Kamuflase anggaran pendidikan ini kemudian dimentahkan oleh Mahkamah Konstitusi atas gugatan PGRI.
Namun sesunggunya kekecewaan masih banyak. Ada dana BOS yang disunat oleh oknum tertentu. Bahkan seorang guru dari daerah terpencil menyatakan bahwa dana untuk sekolah kebanyakan berputar-putar di Dinas Pendidikan,  tanpa pernah tersalurkan kepada masyarakat dan guru yang membutuhkan.
Fenomena terakhir adalah ketika permainan politik datang ke sekolah. Hal ini mengemuka ketika voucher bantuan pendidikan disampaikan menggunakan saluran yang tak lazim, yaitu pelaku politik.  Tindakan yang ternyata sudah lama dilakukan ini adalah sebuah model dari politisasi pendidikan. Model  inilah yang membuat persoalan pendidikan tak pernah putus. Dari masalah ke masalah tak pernah diselesaikan karena pendidikan dianggap sebagai komoditas politik yang bisa diperjualbelikan untuk kepentingan politik  tertentu.
Apa boleh buat, nasib guru memang demikian pula. Persoalan politik selalu saja mengedepan ketika ada kepentingan tertentu di dalamnya. Padahal bagaimana pun sepanjang nasib guru tidak pernah selesai, maka persoalan pendidikan juga tidak akan pernah selesai dalam batasan tertentu. Artinya, kita tidak akan mungkin memaksa mereka untuk bekerja melebihi kapasitas yang ada karena penghargaan yang kita berikan memang tidak memadai untuk itu.
Sampai kapan nasib guru akan terus begini? Persoalan penting adalah bahwa lembaga yang menyatukan para guru semisal PGRI juga tidak memiliki kekuatan bargaining untuk mendesak dan memaksa pemerintah. PGRI dianggap hanya sebagai sebuah paguyuban semata yang hanya akan bergerak tidak berdasarkan kepentingan taktis tertentu.
Yang menjadi masalah adalah andaikan para guru memperjuangkan nasibnya melalui jalur lain, katakanlah lembaga politik semisal DPR, nasibnya tidak akan jauh berbeda. Lihat saja kasus voucher pendidikan tadi, nyata-nyata pemerintah bermain mata dengan DPR supaya mereka tetap mendapatkan keuntungan dari kebijakan yang menyangkut para guru.
Inilah persoalan yang sangat menyedihkan kita. Para guru yang notabene adalah pekerja pendidikan yang menutupi kelemahan pemerintah dalam membangun negeri ini ternyata diperlakukan dengan amat tidak hormat oleh pemerintah. Maka tidak ada jalan keluar selain bahwa para guru harus berjuang untuk hal itu. Para guru harus menyatukan langkah untuk mengadvokasi dan mengkomunikasikan kepentingan kepada semua pihak. (***)

 

Sinar Indonesia Baru, 7 November 2006 

 

Globalisasi dan Kemiskinan

Kemiskinan bukan ekses globalisasi. Begitu Hernando de Soto, seorang pemikir ekonomi dunia asal Peru, menegaskan. Kemiskinan di dunia, katanya, bukanlah akibat ekses globalisasi dan kapitalisme.

Kemiskinan dan globalisasi memang sudah lama menjadi bahan perdebatan, bukan hanya di kalangan ekonom-ekonom dalam negeri, tapi juga dunia. Perdebatannya pun tak pernah jauh-jauh dari bagaimana dampak globalisasi terhadap kemiskinan; menekan kemiskinan atau justru memperbesar kemiskinan.

Sejak proses globalisasi mulai berlangsung, kondisi kehidupan di hampir semua negara terkesan meningkat, apalagi jika diukur dengan indikator-indikator lebih luas. Namun, seringkali pula peningkatan itu hanya ada dalam hitung-hitungan di atas kertas. Negara-negara maju dan kuat memang bisa meraih keuntungan, tapi tidak negara-negara berkembang dan miskin.

Pengalaman sudah membuktikan sejak proses globalisasi bergulir muncul pula isu-isu seperti perdagangan global yang tidak fair, juga sistem keuangan global yang labih yang menelorkan krisis. Dalam kondisi tersebut, negara-negara berkembang dan miskin berulang kali terjebak jeratan utang yang justru jadi beban. Belum lagi bermunculan rezim hak properti intelektual, yang malah menghabisi akses masyarakat miskin untuk mendapat obat-obatan dengan harga terjangkau.

Dalam proses globalisasi, seharusnya uang mengalir dari negara kaya ke negara miskin. Tapi, dalam beberapa tahun terakhir, yang terjadi justru sebaliknya. Sementara negara-negara kaya memiliki kemampuan untuk menahan risiko fluktuasi kurs dan suku bunga, negara-negara berkembang dan miskin menanggung beban fluktuasi tadi.

Fakta-fakta tersebut jelas tidak menjadikan De Soto, juga kita, antiglobalisasi. Soto hanya menunjuk kemiskinan di negara berkembang dan miskin bukan karena globalisasi tapi karena pemerintah tak memberi kesempatan pada rakyatnya untuk masuk ekonomi pasar. Karenanya, pemerintah dianggap perlu memformalkan sektor informasl. Caranya dengan legalisasi usaha-usaha informal dan memberikan sertifikat atas lahan dan aset-aset sektor informal tadi. Soto mengusulkan agar penduduk, usaha informal, dan petani miskin diberi sertifikat sehingga bisa dengan mudah mendapat pinjaman modal perbankan, yang tak lain korporasi besar. Pemberian sertifikat itulah yang kemudian disebutnya sebagai kodifikasi hukum.

Gagasan boleh saja. Reformasi hukum, harus. Tapi, ingat juga siapa yang bakal dihadapi sektor informal –dengan bekal sertifikat dan pinjaman perbankan yang tak seberapa– setelah mendapat akses ekonomi pasar? Korporasi-korporasi besar mancanegara, bermodal besar, berjaringan kuat, dan telanjur mendapat akses jauh lebih besar lantaran pemerintah menandatangani pembukaan akses pasar alias globalisasi.

Petani miskin kita, dengan modal sertifikat dan pinjaman perbankan tak seberapa, setelah mendapat akses ekonomi pasar, ‘dipaksa’ menghadapi petani-petani negara maju bertameng subsidi dan proteksi pemerintah. Bukankah ketidakseimbang itu yang jadi sebab mandeknya perundingan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO)?

Kita memang tidak seharusnya antiglobalisasi. Kita juga perlu terus melakukan reformasi di bidang hukum, termasuk yang terkait perdagangan bebas dan pembukaan akses pasar. Tapi, kita perlu juga mewaspadai akibat globalisasi terhadap proses pemiskinan. Globalisasi mungkin tidak akan memiliki ekses pada kemiskinan, jika pemerintah tahu benar cara melindungi sektor informal domestik dalam keterbukaan akses pasar. Tanpa perlindungan itu, gagasan Soto boleh jadi hanya berarti bagi satu dua korporasi besar.

Republika,  Selasa, 07 Nopember 2006

Delapan Tahun Reformasi

Setelah delapan tahun reformasi bergulir, kita menangkap adanya kegamangan dalam menjalani proses tersebut. Inikah reformasi yang memang kita kehendaki? Melihat kenyataan yang dihadapi dalam kehidupan yang dijalani, kita pantas menggugat diri. Bagaimana tidak, kalau secara sosial, kita menjadi bangsa yang bukan hanya terfragmentasi, tetapi hidup dalam kecurigaan, penuh syak wasangka. Kita cenderung menjadi masyarakat yang eksklusif, yang menafikan kelompok yang lain.

Dari sisi ekonomi, keadaan juga tidak menjadi lebih baik. Angka pengangguran begitu tinggi, mencapai 11 persen dari 110 juta angkatan kerja. Demikian pula angka kemiskinan, yang kalau dihitung dari mereka yang menerima bantuan langsung tunai mencapai 60 juta orang. Di banyak tempat, untuk mendapatkan uang Rp 15.000 per hari saja, banyak orang yang tidak tahu bagaimana cara mendapatkannya.

Dilihat dari sisi politik, kita semakin prihatin lagi. Kita bukan hanya dipimpin oleh politisi yang tidak cukup luas horizon dan wawasan kenegaraannya, tetapi sangat partisan dan lebih mementingkan dirinya sendiri.

Kita tentu sependapat bahwa keadaan seperti ini tidak bisa dibiarkan dan sangat berbahaya. Untuk negara sebesar Indonesia yang jumlah penduduknya mencapai 220 juta orang dan sangat plural, dibutuhkan pemimpin-pemimpin yang bisa mencerahkan, berpikiran terbuka, dan sadar akan tanggung jawabnya.

Inilah yang menjadi tantangan kita bersama. Bagaimana membuat lebih banyak orang sadar (concious) akan tanggung jawabnya untuk membangun Indonesia yang lebih sejahtera, lebih harmonis, lebih toleran, sekaligus mampu, kompeten untuk menerjemahkan kesadarannya untuk membangun Indonesia Baru seperti yang memang kita cita-citakan.

Semua itu tidak bisa terjadi dengan sendirinya. Harus ada sebuah langkah yang memang secara sadar kita lakukan bersama untuk membangun masyarakat yang concious dan kompeten.

Suka tidak suka kita membutuhkan hadirnya seorang pemimpin untuk melakukan itu. Pemimpin yang bukan hanya mencoba menyenangkan semua orang, tetapi ketika dibutuhkan harus berani mengambil tindakan keras agar arah yang ingin kita tuju tidak melenceng ke mana-mana.

Contoh di depan mata kita menunjukkan betapa kita kadang terlalu besar memberikan toleransi. Apa yang terjadi di Poso memberikan gambaran tidak mampunya kita untuk menegakkan hukum. Padahal, tindakan itu ketika dibiarkan berlangsung membuat kita menjadi bangsa yang semakin terfragmentasi.

Sekali lagi menjadi tanggung jawab kita untuk membuat Tanah Air kita tercinta ini tetap utuh dan bahkan bergerak maju. Ketika negara lain yang ada di sekitar kita, entah itu China, Korea Selatan, Singapura, Malaysia, bahkan Vietnam bisa melakukannya, mengapa kita tidak bisa melakukannya. Hanya dengan masyarakat yang sadar dan kompeten itulah kita akan bisa bersaing di dunia yang semakin terbuka ini.

Kompas, Selasa, 07 November 2006

Studi yang Menggelikan

ORANG pintar perlu studi. Namun, di Indonesia ada satu jenis studi yang tidak pernah membuat orang pintar, yaitu studi banding. Inilah jenis studi yang khusus diciptakan oleh dan untuk anggota DPR.

Setiap kali ada studi banding, baik yang dilakukan terbuka atau tertutup, publik menyambut geli. Geli karena terlalu kentara bahwa studi model begitu adalah akal-akalan. Studi banding dari dulu sampai sekarang adalah kamuflase untuk membenarkan pesiar yang dibiayai negara.

Sebuah studi yang benar memiliki metodologi dan target yang terukur dan dipertanggungjawabkan secara substansial. Studi yang benar juga membutuhkan waktu yang lama. Studi-studi banding yang dilakukan anggota DPR selama ini ke berbagai negara tidak ada pertanggungjawaban substansial, hanya administratif.

Mereka hanya mempertanggungjawabkan penggunaan dana belaka. Sedangkan pertanggungjawaban substansial sangat sumir karena cuma dilaporkan dalam sidang bahwa komisi ini dan komisi itu telah melakukan studi banding ke sana dan kemari. Hasil nyata tidak pernah bisa diukur.

Skeptisisme seperti itu muncul lagi–bahkan semakin kuat–tatkala dewan mengumumkan 31 anggota Komisi V DPR–yang membidangi perhubungan–melakukan studi banding tentang sistem transportasi di tiga negara Eropa, yaitu Jerman, Belanda, dan Prancis. Waktu studi yang menghabiskan anggaran negara Rp1,763 miliar itu cuma tujuh hari.

Kalau dihitung dengan waktu yang dihabiskan untuk perjalanan dan bersenang-senang, porsi studi bisa-bisa tinggal tiga hari. Metodenya pun sudah bisa ditebak, yaitu meninjau dan mendengar. Kalau mereka tidak fit, yang meninjau dan mendengar dengan sungguh-sungguh cuma separuh karena yang separuh lagi letih dan mengantuk.

Bagi separuh yang fit dan bersungguh-sungguh berstudi banding, hasilnya pun tidak menjamin. Karena yang memberi penjelasan tentang sistem transportasi di Belanda, Jerman, dan Prancis bukan ahli transportasi yang fasih bahasa Indonesia. Semakin bertambah lagi faktor yang membuat studi banding menjadi pemborosan yang tak terbandingi.

Anggota dewan adalah mereka yang mendapat kehormatan untuk mewakili kepentingan publik. Mereka harus bisa menangkap apa yang disenangi dan apa yang tidak disenangi. Mereka harus jujur untuk mengatakan apakah studi ini bermanfaat atau tidak. Karena itu, mereka harus peka bahwa rakyat tidak bisa ditipu terus-menerus melalui studi banding yang akal-akalan itu.

Studi banding telah memperjelas moral defect. Pertama, para anggota dewan tidak memiliki keprihatinan sedikit pun terhadap kondisi keuangan negara. Kedua, studi banding model begitu mengangkangi kepatutan metodologi dan pertanggungjawaban substansi. Ketiga, dan ini yang paling celaka, studi banding telah menjadi nama yang mengesahkan semangat permufakatan sesat. Karena sudah dianggarkan, tidak bisa dibatalkan. Itu argumen paling sesat di bumi.

Kita berkepentingan lembaga parlemen yang makin cerdas dan berwibawa. Karena itu, studi adalah keharusan. Tetapi, tentu, studi yang benar-benar studi. Studi yang meningkatkan kepintaran yang akan mendorong kapasitas dan kapabilitas lembaga menemukan solusi.

Studi yang dibungkus rapi oleh nafsu manipulasi tidak pernah akan membuat pintar. Itulah studi banding yang selalu dibela mati-matian oleh DPR. Menggelikan….

Media Indonesia, Selasa, 07 November 2006


Blog Stats

  • 474,783 hits

 

November 2006
S S R K J S M
« Okt   Des »
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  

Ranks….

AeroCloud Topsites List

KampungBlog.com - Kumpulan Blog-Blog Indonesia

Blogarama - The Blog Directory

a

RSS TEMPO Interaktif

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS KOMPAS

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS VOA Politik

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.