PERBANKAN didesak untuk segera memindahkan dananya yang menumpuk di Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Inilah dana yang praktis dibiarkan menganggur dan bank ongkang-ongkang saja meraih bunga tanpa perlu giat bekerja.
Jumlahnya pun mengagetkan. Pada awal November 2006, dana perbankan di SBI mencapai Rp205 triliun. Menurut Menteri BUMN Sugiharto, penempatan dana perbankan di SBI telah menyebabkan beban bunga yang mesti dibayarkan juga sangat besar. Yaitu, biaya bunganya saja setahun Rp20 triliun atau sekitar US$2 miliar.
Dengan uang sebesar itu, menurut Menteri Sugiharto, dapat dipakai untuk membangun pembangkit listrik berdaya 2.000 megawatt atau lebih 500 km jalan tol. Jadi, dana yang nankring di SBI akan sangat produktif bila dipakai untuk membangun infrastruktur yang selama ini babak belur, sehingga menjadi salah satu faktor yang menghambat datangnya investor.
Menumpukkan dana di SBI jelas jalan paling gampang, aman, menguntungkan. Namun, fungsi intermediasi perbankan tidak bergerak, dengan seluruh rangkaian akibat jelek yang ditimbulkannya, seperti rendahnya pendanaan untuk pembangunan infrastruktur serta mandeknya sektor riil. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi rendah, lapangan kerja pun mampet.
Oleh karena itu, desakan pemerintah agar perbankan segera menarik dananya dari SBI dan menggunakannya untuk memacu fungsi intermediasi perbankan merupakan langkah yang tepat. Langkah serupa juga mestinya dilakukan pemerintah daerah agar menarik dananya dari SBI dan menggunakannya untuk menggerakkan roda ekonomi di daerah masing-masing.
Tanpa adanya gairah intermediasi perbankan, ekonomi mikro tidak akan bangkit. Ekonomi makro yang sehat tentu saja diperlukan, tetapi bila ekonomi mikro mandek, bisnis macet, ekonomi makro yang cantik itu hanya bagus sebagai indikator.
Dan rakyat tidak bisa dikenyangkan oleh indikator-indikator ekonomi makro yang mengesankan.
Media Indonesia, Senin, 13 November 2006



Komentar Terakhir