Arsip untuk November 27th, 2006

Penanganan Pascabencana

Setelah gas Pertamina di Porong meledak dan menewaskan serta melukai sejumlah orang, pemerintah menyebut luapan lumpur panas sebagai disaster, bencana.

Diharapkan dan harus diupayakan ada momentum baru untuk menangani luapan lumpur panas yang bagi warga dan lingkungan setempat sudah merupakan bencana nyata sejak semula. Perhatian pertama bagi para korban warga setempat. Termasuk mereka yang karena tanggul bobol terpaksa mengungsi karena lumpur panasnya mengalir ke rumah mereka. Pertanyaannya, mengungsi ke mana dan atas biaya siapa? Siapa yang bertanggung jawab dan mengurusnya? Cukupkah cekatan dan efektif, seimbang dengan cepatnya bencana?

Oleh pemerintah ditegaskan, biaya tetap tanggung jawab Lapindo, pemerintah terbatas membantu biaya sosialnya. Bagaimana menerjemahkan keputusan dan kebijakan pemerintah itu? Kita pun berpendapat, nasib para warga setempat korban bencana lumpur itu yang harus memperoleh prioritas. Mereka kehilangan rumah tinggal, pekerjaan, dan sumber penghasilan.

Sejauh ini, dari segi teknologi belum ditemukan cara efektif untuk menghentikan luapan lumpur. Terus dicoba dengan membuat relief well. Bekerja siang-malam para teknisi dan tim ahli geologi, tetapi diperlukan waktu untuk bisa menghentikan luapan lumpur. Karena dari segi teknologi belum ada jaminan pasti berhasil, usaha itu pun disertai unsur ketidakpastian.

Mulai kita dengar keluhan dan kritik, bagaimana kondisi kita ini, mengatasi lumpur Lapindo pun belum juga berhasil secara memuaskan. Inilah ujian bukan saja bagi pemerintah, tetapi bagi kita semua. Yang terjadi justru bencana tambahan seperti meledaknya pipa gas.

Pemerintah telah berupaya sekeras mungkin. Dibentuk tim nasional yang dilengkapi oleh tim setempat. Setiap kali para menteri yang terkait di antaranya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Pekerjaan Umum, dan Menteri Sosial datang bukan sekadar meninjau, tetapi mengumpulkan data informasi, menganalisis, serta merumuskan kebijakan dan langkah. Kita berpendapat sosok dan kehadiran pimpinan harus jelas dan terus-menerus. Kiranya dibuat lebih jelas, lebih padu, lebih cekatan, dan lebih efektif.

Seperti halnya bencana itu secara laten tampak berikut letupan, perkembangan, dan akibatnya yang merusak. Tim itu agar pula tampak, jelas, terus-menerus, cepat-cekatan, dan efektif. Pekerjaan lebih kompleks harus segera dilakukan, yakni memindahkan jalan tol, membangun jalur rel baru kereta api, serta memindahkan pipa gas agar masalah kekurangan pasokan gas dan listrik segera teratasi.

Kita prihatin dengan perusahaan dan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab oleh bencana ini. Akhirnya yang paling menderita, lagi-lagi warga dan lingkungan setempat. Diperlukan sikap peduli dan empati yang dinyatakan juga lewat langkah nyata seperti penyediaan bantuan yang memadai. Pada tempatnya, bencana lumpur panas Lapindo kita jadikan batu ujian, sanggup tidak kita menangani musibah itu dengan kepedulian tinggi serta efektivitas kerja nyata.

Kompas, 27 November 2006

Tanggung Jawab, Sekali Lagi Tanggung Jawab

- Betapa sulit memburu tanggung jawab ketika terjadi suatu peristiwa yang menyengsarakan rakyat. Lalu apa sesungguhnya hakikat “bertanggung jawab” ketika seolah-olah sulit untuk segera merumuskan langkah yang terbaik bagi rakyat? Dalam kasus lumpur panas PT Lapindo Brantas misalnya, di tengah langkah-langkah penanganan yang diambil pemerintah, merumuskan siapa yang harus “diburu” agar bertanggung jawab malah ada kesan mengambang. Berbagai wacana yang diapungkan banyak pihak mengindikasikan adanya kekhawatiran terjadi tinggal glanggang colong playu walaupun pemerintah telah membentuk Tim Nasional Penanggulangan Lumpur Lapindo.

- Dampak lumpur panas Lapindo makin meluas setelah terjadi ledakan pipa gas di areal penimbunan lumpur yang mengakibatkan terjadinya pengurangan suplai listrik, terhentinya pasokan gas dan jalur distribusi barang dari serta ke pelabuhan. Bahkan, telah merenggut nyawa manusia. Nyaris kolapsnya semua industri di kawasan selatan Jawa Timur adalah juga penderitaan bagi rakyat karena rantai persoalan merembet ke semua sektor kehidupan. Perekonomian pasti terganggu, dinamika sosial terpengaruh karena terdapat ancaman langsung pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi para pekerja. Artinya, rakyat di luar kawasan lumpur panas pun ikut menanggungnya.

- Rakyat yang menanggung akibat. Ini tentu kalimat yang sangat mengerikan mengingat upaya-upaya penanggulangan belum memberikan sinyal jalan keluar. Seberapa lama? Apa yang harus dilakukan rakyat di tengah frustrasi kehilangan tempat tinggal, harta benda, aset, pekerjaan, bahkan anggota keluarganya? Akan adakah sisa harapan untuk memulihkan eksistensi mereka sebagai manusia dan semua kelengkapan status kehidupan yang semula mereka miliki? Siapa atau pihak mana yang harus memulihkannya ketika semua harus dimulai dari nol? Bahkan, tidak jelas kapan dan bagaimana mendapatkannya? Pertanyaan-pertanyaan seperti itu pasti selalu mengusik hari-hari mereka.

- Tanggung jawab. Ya, sekali lagi tanggung jawab. Itulah satu-satunya yang akan memberi harapan betapa pun tipis. Bisa dipahami, kekhawatiran membayang ketika PT Energi Mega Persada Tbk menjual kepemilikan sahamnya di Lapindo Brantas Inc kepada Freehold Group Ltd. Sebanyak 70% saham PT Energi Mega Perkasa dimiliki kelompok usaha Bakrie. Apakah pengalihan saham itu merupakan bentuk lain dari pengalihan tanggung jawab? Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) meminta tanggung jawab moral dan hukum. Pemerintah didesak melakukan shock therapy pembatalan penjualan Lapindo dan orang yang terkait diminta tahu diri sebagai bentuk sikap moral.

- Kita menggarisbawahi pendapat mantan Ketua DPR Akbar Tandjung, pemerintah harus memberikan tekanan-tekanan kepada perusahaan dan pengusahanya agar membantu rakyat dan kejadian itu harus dipertanggungjawabkan. Di balik proses bisnis yang seolah-olah wajar dalam penjualan saham, semestinya dikedepankan simpati, empati, dan rasa sepenanggungan. Timing-nya sungguh kurang tepat sehingga mengesankan terjadi pengalihan tanggung jawab. Tidaklah berlebihan proses tersebut mengesankan langkah bisnis yang tidak manusiawi, tidak mempertimbangkan perasaan rakyat yang menjadi korban, dan cemas menatap masa depan.

- Mengedepankan sikap moral dalam pertanggungjawaban seperti masih menjadi barang langka di tengah kita. Meminta maaf kepada rakyat merupakan hal mendasar dan minimalis dalam sebuah pertanggungjawaban. Akan tetapi, terkadang hal itu tidak disikapi sebagai esensi oleh mereka yang memegang amanah. Apa sulitnya? Apakah takut dengan meminta maaf dianggap mengakui kesalahan? Kalau memang runutan pertanggungjawaban menempatkannya dalam mata rantai proses tragedi, bukankah itu bagian dari yang harus diakui? Kita jangan terbiasa bermain-main, menunda, dan berdebat tentang hal itu selagi hati kita benar-benar mau berpihak kepada rakyat.

Suara Merdeka, Senin, 27 Nopember 2006

Heboh atas Kematian Pengkritik Putin

Kasus kematian mantan agen spionase Rusia, Alexander Litvinenko, menimbulkan heboh besar, lebih-lebih karena Kremlin dispekulasikan terlibat. Heboh bertambah besar karena kematian Litvinenko hanya berselang sekitar satu bulan setelah kasus pembunuhan wartawan Rusia, Anna Politkovskaya, yang dikenal sebagai pengkritik keras kebijakan Presiden Vladimir Putin yang represif atas pemberontakan di Chechnya.

Kematian Politkovskaya maupun Litvinenko menimbulkan heboh besar bahkan melampaui batas wilayah Rusia karena kedua orang itu dikenal vokal mengkritik pemerintahan Presiden Putin, yang dinilai cenderung represif dan otoriter.

Belum tersingkap otak dan pelaku atas kedua kasus kematian itu. Litvinenko meninggal di London, Inggris, pekan lalu karena keracunan. Sekitar sebulan sebelumnya, Politkovskaya tewas ditembak. Semakin kuat spekulasi, pemerintahan Putin berada di balik kasus kematian dua pengkritiknya itu.

Kebetulan Politkovskaya dan Litvinenko, yang sudah menjadi warga Inggris dan tinggal di London, dikenal vokal mengecam gaya kepemimpinan Putin yang cenderung represif, memasung kebebasan berekspresi, dan membungkam para lawan politiknya.

Politkovskaya melalui tulisannya sering mengecam Pemerintah Rusia yang mengandalkan pendekatan represif ketimbang dialog dalam mengatasi pemberontakan separatis di Chechnya.

Pemerintahan Putin sudah membantah keterlibatannya dalam kasus kematian dua pengkritiknya. Jika tidak diungkapkan secara jelas otak dan pelaku atas kematian kedua pengkritiknya itu, muncul spekulasi seperti sekarang ini. Efek spekulasi itu telah menambah prasangka buruk terhadap pemerintahan Putin.

Kasus kematian kedua pengkritiknya itu menimbulkan guncangan dan riak politik di Rusia. Tidak sedikit pula para lawan politik Rusia menggunakan kasus kematian Litvinenko dan Politkovskaya untuk mendiskreditkan Putin.

Apalagi kepemimpinan Putin sendiri menimbulkan kontroversi. Tidak sedikit yang memuji Putin atas kepemimpinannya yang tegas untuk memulihkan ketertiban, keamanan, melawan ancaman terorisme, dan mempertahankan integritas wilayah Rusia.

Para penentangnya mengecam Putin karena pemerintahannya cenderung represif dan otoriter. Tidak sedikit yang berspekulasi, kematian Litvinenko dan Politkovskaya terkait dengan gaya pemerintahan represif Presiden Putin. Namun, tidak gampang pula membuktikan kebenaran atas spekulasi itu.

Kompas, Senin, 27 November 2006

Korban “Smack Down”

asus korban tiru-tiru adegan gulat bebas di televisi yang dikenal dengan acara smack down mulai bermunculan setelah tewasnya Reza Ikhsan Fadilah (9) siswa kelas III SDN Cingcin I Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pertengahan November lalu. Reza meninggal setelah sempat sakit seusai bermain gulat bebas bersama tiga temannya. Sejumlah saksi menuturkan, Reza konon dipelintir kedua tangannya ke belakang dan kemudian ditindih tiga temannya. Permainan ini dilakukan meniru-niru adegan yang mereka lihat dalam tayangan televisi.

Korban lainnya ialah seorang siswa SD di Yogyakarta yang harus dirawat di rumah sakit karena gegar otak ringan setelah jatuh di-smack down kawannya. Tayangan gulat bebas di stasiun televisi Lativi sebetulnya bukanlah tayangan baru.

Program serupa juga pernah ditayangkan di stasiun televisi TPI dengan menampilkan pertarungan bebas Ulti- mate Fighting Championship. Meskipun tayangan itu disertai peringatan larangan untuk meniru adegan tersebut, na-mun faktanya anak-anak sangat meng- gemari dan suka mempraktikkannya dengan adik, kakak, atau teman bermain mereka.

Kasus yang menimpa Reza tidak dapat disebut sekadar kecelakaan, karena adegan gulat bebas telah ditiru oleh anak-anak secara meluas di Indonesia. Upaya orangtua untuk memberi pengertian pada anak-anak acapkali gagal. Anak-anak sering kali “mencuri-curi” waktu menyaksikan tayangan tersebut saat orangtua mereka lengah.

Rasa ingin tahu anak-anak ditambah masa pencarian akan tokoh-tokoh yang dapat dijadikan pahlawan atau panu- tan, terpenuhi saat menyaksikan tayangan smack down yang atraktif, meski sadis. Apalagi jam tayangnya mulai pukul 22.00 masih tergolong sore di ruang keluarga.

Minimnya pengetahuan anak-anak tentang kaidah-kaidah olahraga gulat bebas membuat mereka mengabaikan bahayanya. Itu sebabnya protes bermunculan di masyarakat belakangan ini terhadap penayangan acara gulat bebas di televisi.

Kita akui bahwa iklim kebebasan pers telah memberi keleluasaan media massa untuk menafsirkan sendiri apa yang pantas dan tidak pantas dipublikasikan. Ditambah lagi dengan perkembangan pers sebagai industri, membuat pertimbangan komersial dikedepankan dalam mengukur kepatutan informasi yang disampaikan kepada khalayak.

Idealisme dan pertanggugjawaban sosial ditempatkan di urutan kesekian. Pada televisi, sukses di zaman sekarang diukur dengan rating dan perolehan iklan. Sedangkan di suratkabar dan majalah, secara umum ukuranya adalah tiras, keterbacaan, dan perolehan iklan. Pencapaian dalam aspek idealisme tidak disebut-sebut lagi seperti pada era pers perjuangan yang lalu.

Kasus meninggalnya Reza pantas dicermati dan direnungkan oleh insan pers, terutama para pemodalnya. Media massa bukan sekadar tempat mencari keuntungan komersial.

Televisi, koran, majalah, dan radio hadir di ruang keluarga, dibaca, disaksikan, dan didengar oleh anak, orangtua, pembantu, hingga kakek serta nenek. Dampak pesan yang dipublikasikan tentu berbeda-beda pada masing-masing penerima pesan tersebut.

Meskipun kini merupakan era industri pers, media massa dari segi fungsinya bukanlah sekadar penyaji informasi dan hiburan. Undang-Undang Pokok Pers masih tegas mengamanatkan pers sebagai sarana pendidikan dan alat kontrol sosial.

Itu sebabnya kita mengimbau stasiun televisi untuk mempertimbangkan dengan lebih bijaksana lagi penayangan acara smack down. Kalaupun hendak dipertahankan, pilihlah jam tayang bukan saat bagi anak-anak menonton. Misalnya selepas tengah malam.

Demikian pula berita-berita gosip, sinetron, dan kartun yang menonjolkan urusan kawin-cerai, ketidakharmonisan hidup, dan kekerasan. Kurang pantas rasanya jika hal-hal ini kita suguhkan kepada anak-anak kita.

Konsep-konsep mengatasi masalah dan perselisihan dengan menghancurkan lawan sebagaimana dikesankan sinetron dan film-film kartun, jelas tidak pas untuk anak-anak.

Dunia anak-anak adalah dunia bermain, berselisih, berdamai, dan bermain kembali. Betul bahwa falsafah kebe- naran harus menang atas kejahatan sebagai basis informasi, namun penggambarannya tidak selalu harus dengan kekerasan.

Masih banyak cara untuk menghibur dan memberi pengajaran kepada anak-anak, tanpa harus ada korban jiwa seperti yang terjadi saat ini.

Suara Pembaruan, 27 November 2006

Sinergi Nasional Menghadapi HIV/AIDS

JUMLAH penderita HIV/AIDS di negeri ini cenderung semakin meningkat. Bahkan, mulai muncul gejala semakin banyak ibu hamil terkena HIV/AIDS yang menyebabkan sang anak pun tertular.

Jumlah kasus penderita HIV/AIDS paling tinggi terjadi di DKI Jakarta, kemudian disusul Papua pada urutan kedua, dan Jawa Timur pada urutan ketiga. Namun, dilihat dari sudut prevalensi untuk 100 ribu jiwa penduduk, Papua tetap yang paling tinggi karena jumlah penduduknya yang lebih sedikit.

Ada dua faktor penyebab meningkatnya penderita HIV/AIDS. Yaitu, berhubungan seks bukan dengan pasangan serta penggunaan narkoba suntik. Di Papua terutama diakibatkan hubungan seks, sedangkan di Jakarta akibat pemakaian jarum suntik narkoba.

Di berbagai kota besar di Pulau Jawa memang terjadi kecenderungan meningkatnya penderita narkoba yang menggunakan jarum suntik. Bahkan, menimpa kota pelajar dan kebudayaan seperti Yogyakarta.

Narkoba adalah musuh berwajah ganda. Tidak hanya menghancurkan generasi muda bangsa ini akibat ketergantungan, tetapi juga menularkan HIV/AIDS melalui jarum suntik. Oleh karena itu, pemberantasan penjualan dan peredaran narkoba haruslah dilakukan dengan komitmen yang sangat kuat dan tidak dapat ditawar-tawar atau dinegosiasikan. Sebab, adalah fakta bahwa penjual dan pengedar dengan gampang dapat lolos karena petugas dapat dibeli dengan uang. Sementara itu, terjadi salah kaprah, menganggap pemakai narkoba lebih sebagai kriminal dan bukan sebagai pasien yang seharusnya mendapatkan pengobatan di pusat-pusat rehabilitasi. Bahkan lebih ironis lagi, justru penjualan dan peredaran narkoba semakin marak di dalam penjara.

Tak gampang menyembuhkan orang dari ketergantungan narkoba. Tak ada jalan pintas untuk menyadarkannya. Tak bisa lain, negara harus memiliki program yang bertahap dan sistematis, sehingga penderita narkoba dapat disembuhkan dan penularan HIV/AIDS melalui jarum suntik dapat dicegah.

Langkah cepat harus diambil karena pendeknya jarak waktu setelah menderita HIV menjadi AIDS. Untuk orang Indonesia rata-rata diperlukan 5-8 tahun, sedangkan untuk orang barat dari HIV menjadi AIDS diperlukan 10 tahun karena gizinya lebih baik.

Untuk Papua, pemerintah daerah juga harus berani mengambil langkah untuk memaksakan penggunaan kondom 100% di lokalisasi. Adalah sangat ideal bila lokalisasi akhirnya ditutup. Namun, pemberantasan penularan HIV/AIDS jelas memerlukan pendekatan yang realistis agar efektif.

Langkah lain adalah menganjurkan ibu-ibu hamil muda, yang suaminya berkelakuan miring dan suka narkoba, untuk melakukan tes sehingga lebih awal dapat diketahui apakah menderita HIV/AIDS atau tidak. Dengan melakukan pemeriksaan yang lebih dini, sang bayi pun dapat diselamatkan melalui pengobatan.

Peningkatan penderita HIV/AIDS harus menjadi keprihatinan nasional. Jangan tunggu HIV/AIDS menjadi epidemi, apalagi pandemi, baru semua kita tersentak dan kalang kabut.

Berbagai upaya mutlak mesti dilakukan agar negeri ini bisa bebas dari penyakit yang satu ini. Intinya ialah pentingnya sinergi nasional, yaitu perpaduan gerakan moral dan gerakan medis, yang disertai dengan gerakan menegakkan aparat yang tidak bisa dibeli dengan uang dalam memberantas narkoba. Sebuah pekerjaan yang mendekati utopia nasional bila tanpa komitmen yang hebat.

Media Indonesia, Senin, 27 November 2006

Halaman Berikutnya »


Blog Stats

  • 474,783 hits

 

November 2006
S S R K J S M
« Okt   Des »
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  

Ranks….

AeroCloud Topsites List

KampungBlog.com - Kumpulan Blog-Blog Indonesia

Blogarama - The Blog Directory

a

RSS TEMPO Interaktif

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS KOMPAS

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS VOA Politik

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.