Arsip untuk Desember 2nd, 2006

Sekali Lagi Kita seperti Tak Punya Kepekaan

- Sekali lagi dan makin terbukti, kita seperti tak punya kepekaan terhadap kondisi sosial-ekonomi yang sedang dihadapi rakyat. Kenaikan pendapatan anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah ataupun DPRD kota/kabupaten hampir dua kali lipat sangatlah mengagetkan, walaupun didasari landasan hukum Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37/2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD bertanggal 14 November 2006. Ketidakpekaan itu terutama menyangkut ketidaktepatan waktu dan kondisi. Legalisasi oleh hukum tidak akan serta-merta membuat orang boleh berbuat apa saja tanpa pertimbangan.

- Peraturan pemerintah tersebut mengatur dua tambahan penghasilan pimpinan dan anggota DPRD yang berupa tunjangan komunikasi intensif setiap bulan. Sementara itu, pimpinan masih mendapatkan tambahan tunjangan operasional. Tunjangan komunikasi intensif tiga kali uang representasi sedangkan dana operasional bagi ketua enam kali dan wakil ketua empat kali uang representasi. PP Nomor 37/2006 berlaku surut dan tunjangan akan diberikan terhitung mulai 1 Januari 2006 sehingga menjadi rapel. Jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk membayarnya tentu sangat besar.

- Patut atau tidak patut, berlebihan atau tidak berlebihan, memang relatif tergantung pada sudut mana dan kepentingan apa kita memandang. Namun, masalah kepekaan semestinya bisa diobjektivikasi ketika terdapat banyak realitas yang harus dihadapi rakyat. Bagaimanapun realitas tersebut merupakan bagian dari persoalan yang harus diberi solusi oleh para wakil rakyat. Sebagian adalah kemauan untuk mengekspresikan rasa keberpihakan. Kita tidak bisa menyamaratakan persepsi keberpihakan itu antara satu orang dan yang lain tetapi tentu menjadi kewajiban anggota DPRD untuk merumuskannya sebagai perilaku keterwakilan.

- Apa yang disampaikan anggota Komisi A DPRD Jateng Abdul Fikri Faqih patut kita garis bawahi. Dia menyatakan institusinya masih sangat berhati-hati dengan peraturan baru itu karena tidak ingin bernasib sama dengan para wakil rakyat periode terdahulu. Dia melihat dana itu sangat riskan karena dikhawatirkan terjadi dobel anggaran dengan tunjangan yang sudah ada dan bisa menimbulkan masalah pada belakang hari. Jika di mata seorang anggota legislatif saja amanat PP disikapi secara hati-hati, bukankah terdapat indikasi ketidakutuhan persepsi menyangkut tepat atau tidak tepat, berlebihan atau tidak berlebihan substansi isi peraturan tersebut?

- Sekjen Masyarakat Antikorupsi (Maks) Jateng Boyamin yang menghitung anggaran 2007 untuk pencairan dana tambahan tersebut mencatat angka sekitar Rp 15 miliar. Angka itu dinilainya tidak patut jika dibandingkan dengan bantuan rumah untuk korban gempa bumi yang dianggarkan Rp 7 miliar. Jadi, sebenarnya kita memang selalu perlu mempertimbangkan aspek kepatutan walaupun masalah tersebut bisa dikatakan tidak terukur. Selain penyelesaian rekonstruksi rumah masyarakat korban gempa dan bencana alam lainnya, sebagian rakyat juga baru saja memperjuangkan kenaikan standar upah minimumnya melalui berbagai unjuk rasa.

- Bagaimana sikap intern DPRD? Kehati-hatian yang disampaikan Fikri Faqih, kita harapkan menjadi perenungan dan sikap koreksi yang lebih konkret. Kita percaya masih banyak yang berpendirian mengutamakan keberpihakan kepada rakyat dibandingkan dengan sekadar berpikir tentang legalisasi berbagai dana kesejahteraan. Merupakan hak setiap orang untuk memperjuangkan kesejahteraannya, termasuk kontraprestasi bagi mereka yang duduk di lembaga legislatif. Namun, kenaikan hampir dua kali lipat tentu tidak sekadar bisa dijawab dengan “sudah ada payung hukumnya”. Yang ironis, sering baru ada koreksi setelah muncul sikap publik.

Suara Merdeka, Sabtu, 02 Desember 2006

Belum Terjaminnya Hak Memilih

Memasuki akhir tahun 2006 ini beberapa daerah di Indonesia sedang melaksanakan pemilihan kepala daerah, baik untuk provinsi maupun kabupaten dan kota. Saat ini misalnya tengah berlangsung tahap kampanye dalam pemilihan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam. Sebelumnya, rakyat di Provinsi Banten pun baru saja selesai melakukan tahapan penting dalam pilkada gubernur yaitu pemungutan suara. Hingga kini KPUD Banten masih melakukan penghitungan suara secara manual dan diharapkan selesai pekan depan. Di Provinsi Gorontalo, pilkada gubernur telah menghasilkan pemenang dengan perolehan suara mutlak.

Pilkada langsung bukan lagi fenomena aneh di negeri ini. Hingga kini sekitar empat ratusan pilkada telah digelar di seluruh penjuru negeri. Rangkaian pemilihan yang dimulai pada Juni 2005 ini telah menghasilkan para pemimpin daerah yang diharapkan dapat memimpin dengan paradigma baru. Bukan saja proses rekrutmennya melalui pemilihan langsung oleh rakyat, tetapi akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan diharapkan lebih baik dan berkualitas dari periode sebelumnya.

Mendekatkan pemerintah dengan rakyatnya adalah salah satu esensi pemilihan langsung. Ketika proses memperoleh kekuasaan politik dihadapkan pada sebuah ‘pasar bebas’ maka ada konsekuensi dari para kandidat untuk turun ke bawah, berkomunikasi langsung dengan konstituen, dan merasakan serta menyerap berbagai masalah yang dihadapi rakyatnya.

Itulah nilai optimisme dari penyelenggaraan pilkada langsung: Sebuah proses mereformasi cara memilih pejabat publik. Tetapi, amat disayangkan jika dalam pelaksanaan pilkada masih ditemukan kondisi belum terjaminnya hak untuk memilih. Ketika pilkada putaran pertama pada Juni-Desember 2005, persoalan masih cukup banyaknya jumlah calon pemilih yang belum terdaftar mungkin masih dapat diterima dalam kerangka persiapan yang serba mendadak.

Tetapi, ketika sudah ratusan pilkada dilaksanakan dan masalah masih adanya warga yang tidak dapat memilih karena tidak terdaftar, persoalan menjadi tidak sederhana. Adalah sulit diterima logika jika seorang pemilih terdaftar dalam pemilu legislatif dan pemilu presiden tetapi justru tidak terdaftar dalam pemilihan kepala daerah.

Keanehan itulah yang terjadi pada pilkada di paruh terakhir tahun 2006 ini. Bahkan, silang pendapat soal hilangnya hak memilih ini menyulut konflik di beberapa daerah yang berujung pada tuntutan pemilihan susulan. Mendagri pun terbawa dalam polemik ini karena ditafsirkan memberi sinyal positif soal pemilihan susulan.

Apa yang terjadi pada bangsa ini jika mengurus soal pendaftaran pemilih saja tidak becus? Pengalaman bangsa ini dengan proses pemilu mungkin paling banyak di antara bangsa lain. Tetapi, untuk urusan mendasar dalam jaminan hak asasi politik warga negaranya, kita masih perlu belajar dari negara lain. Hilangnya ratusan ribu hak warga untuk memilih dalam pilkada bukanlah persoalan sederhana. Ini adalah lemahnya jaminan negara untuk memastikan setiap warga negara tidak kehilangan hak pilihnya karena kesalahan administratif dan kelalaian aparat birokrasi.

Ironisnya, di tengah rendahnya partisipasi warga dalam pilkada, hilangnya hak memilih ini dianggap sebagai ‘hal biasa’ yang tidak membutuhkan pengusutan serius. KPUD berkelit bahwa data pemilih bukan tanggung jawab mereka tetapi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Di sisi lain KPUD pun tidak dibekali anggaran yang memadai untuk melakukan verifikasi.

Akhirnya, pilkada terancam hanya menjadi sebuah pesta. Legitimasi kepala daerah yang terpilih memang tidak berkurang karena adanya warga tak terdaftar. Titik kritisnya bukan di situ, tetapi pada penghargaan atas hak politik warga negara yang mestinya dijamin semaksimal mungkin oleh negara. Masihkah kita mengulangi kesalahan yang sama dalam pilkada-pilkada berikutnya? Semoga saja tidak!

Republika, Sabtu, 02 Desember 2006


Blog Stats

  • 481,570 hits

 

Desember 2006
S S R K J S M
« Nov   Jan »
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031

Ranks….

AeroCloud Topsites List

KampungBlog.com - Kumpulan Blog-Blog Indonesia

Blogarama - The Blog Directory

a

RSS TEMPO Interaktif

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS KOMPAS

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS VOA Politik

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.