Arsip untuk Desember 7th, 2006

Masalah Utang BLBI

NEGERI ini bagaikan gudang masalah. Berbagai persoalan seperti dibiarkan dalam gudang, sehingga negeri ini menjadi timbunan masalah yang tidak jelas kapan akan selesai.

Salah satu masalah yang tiada kunjung tuntas adalah masalah bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Inilah dana yang digelontorkan Bank Indonesia untuk menyelamatkan kepercayaan kepada perbankan nasional. Pada masa krisis, nasabah bank serentak dan mendadak menarik uangnya beramai-ramai, sehingga bila Bank Indonesia tidak mengucurkan dana bantuan likuiditas, yang hancur adalah kepercayaan kepada perbankan nasional.

Total dana BLBI yang dikucurkan pada 1998 dan 1999 mencapai Rp158,9 triliun untuk 48 bank. Dari 48 bank itu, delapan obligor dimasukkan pada program penyelesaian segera karena mereka dinilai kooperatif.

Namun yang disebut kooperatif itu pun ternyata hingga sekarang tiada kunjung beres. Pemerintah pesimistis para obligor yang dinilai kooperatif itu bisa menyelesaikan kewajiban sesuai dengan target akhir tahun ini. Apa pasal?

Pokok persoalan sangat mendasar yaitu belum dicapainya kesepakatan besarnya utang. Persoalan lain adalah pemerintah sempat menginginkan para obligor itu dikenai status gagal bayar (default), sehingga harus membayar utang awal ditambah seluruh denda. Tetapi obligor menolaknya. Obligor berpendapat belum gagal bayar, dengan menunjukkan sejumlah bukti yang sesuai dengan prosedur dan korespondensi dengan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) serta tim pemberesan.

Selain itu, masih ada masalah lain yang tak kalah pelik. Yakni, ketidakjelasan status hukum, apakah utang BLBI merupakan kejahatan atau tidak. Sejumlah obligor bukan diantar ke Kejaksaan Agung, melainkan diterima di Istana Presiden.

Masalah lain menyangkut keputusan politik. Apa pun kesepakatan pemerintah dan obligor menyangkut perhitungan jumlah kewajiban atau rencana penghapusan bunga dan denda, tidak dapat dilaksanakan tanpa persetujuan DPR. Melaksanakannya tanpa restu DPR, hanya akan menjadikan pemerintah sasaran tembak parlemen.

Dengan seluruh lilitan masalah itu, akhirnya negara dirugikan setidaknya dalam dua hal. Pertama, jelas uang negara hingga kini belum dikembalikan. Padahal, adalah karena kelakuan para obligor itu bank babak belur. Mereka melanggar legal lending limit, memberikan kredit untuk grup sendiri.

Kedua, rusaknya kepastian hukum. Utang kepada negara tentu saja dapat dipandang sebagai perikatan perdata. Tetapi karena cedera janji, tak mau membayar bunga apalagi denda, bahkan melarikan diri, obligor yang seperti ini mestinya dijerat dengan hukum pidana. Bahkan, mesti dihukum berat karena melakukan kejahatan ekonomi.

Tanpa ketegasan, bahkan tanpa kepastian hukum, predikat obligor kooperatif hanya manis untuk didengar. Selebihnya, tidak ada kemajuan konkret, karena utang negara tetap saja tak kunjung dibayar.

Media Indonesia, Kamis, 07 Desember 2006

Bangsa tanpa Keutamaan

BANGSA ini sedang mengalami krisis keteladanan. Para tokoh anutan mulai sirna. Figur yang bisa dijadikan rujukan nilai dalam berperilaku dan bertindak kian langka. Di sekitar kita lebih banyak dijumpai sosok bunglon yang prinsip hidup mereka bisa berubah-ubah sesuai selera.

Tokoh yang dikagumi karena santun bertutur, bersahaja dalam berpenampilan, tidak lagi satu kata dengan perbuatan. Atribut moralitas yang menjadi identitas sang tokoh justru dijadikan alasan untuk berperilaku menyimpang dari kebiasaan umum tanpa malu sedikit pun.

Hampir tidak ada lagi lembaga yang berwibawa, formal maupun informal. Lembaga-lembaga negara, eksekutif, yudikatif, dan legislatif tidak lagi menjadi pusat tata nilai dan keutamaan. Korupsi dilakukan serentak dan terbuka tanpa malu-malu. Keutamaan yang seharusnya diemban lembaga, lenyap oleh kerakusan individu yang menjadi anggotanya. Karena begitu masif dan konsisten, akhirnya tidak jelas lagi siapa yang meracuni siapa.

Sudah terlalu banyak dan amat sering khalayak dijejali pameran tak patut dari para wakil rakyat. Dari kebiasaan bolos sidang, mengarang-ngarang mata anggaran, studi banding yang tidak pernah diperbandingkan, dan banyak lagi. Yang paling akhir publik dihebohkan oleh adegan mesum seorang anggota dewan dengan penyanyi dangdut yang direkam sendiri dan sekarang menjadi tontonan publik secara terbuka.

Di jajaran eksekutif kita menyaksikan puluhan bahkan ratusan pejabat negara yang dinyatakan sebagai tersangka tetapi tidak pernah malu menyandang jabatan. Mereka bahkan merasa lebih gagah ketika menyandang gelar bupati, gubernur, bahkan menteri sembari melekat juga status tersangka dan terperiksa dalam dirinya.

Kalau mereka punya malu, seharusnya melepaskan jabatan, walaupun sementara, untuk memudahkan pemeriksaan. Ketika pengadilan memutuskan mereka tidak bersalah, jabatan kembali disandang.

Akan tetapi, hukum di negeri ini berpikiran lain. Seseorang yang belum memperoleh putusan hukum tetap tidak boleh dianggap bersalah. Karena itu selama dia diperiksa dan diadili sebelum vonis jatuh, dia berhak menyandang jabatan.

Di jajaran yudikatif juga sama. Dekadensi moral juga parah. Bagaimana hakim dan jaksa memutarbalikkan fakta sehingga kebenaran terjungkir balik. Hukum seakan tidak memiliki kebenaran mutlak. Kepandaian jaksa, hakim, dan termasuk polisi berargumentasi itulah yang menentukan kebenaran. Fakta kalah dari argumentasi. Para penegak hukum sudah kehilangan rasa malu untuk menjual kebenaran demi uang. Hukum di negeri ini berhamba pada yang berkuasa dan yang beruang.

Dekadensi moral juga terjadi pada lembaga-lembaga yang sejatinya bertugas menjaga dan menumbuhkan moralitas. Pendidikan, misalnya, kehilangan energi untuk mencerdaskan karena dirongrong oleh nafsu komersialisasi.

Walaupun kita memaksa untuk optimistis bahwa masih banyak orang dan lembaga baik di negeri ini, tetap saja tidak bisa menutupi kegundahan terhadap fakta bahwa dekadensi moralitas bangsa ini begitu dahsyat. Dahsyat karena tokoh-tokoh dan lembaga-lembaga yang seharusnya menjadi anutan berubah menjadi hipokrit tanpa rasa malu.

Semakin pintar dia menipu semakin cepat kita mengangkatnya sebagai pahlawan. Celaka…. ”Ajab sirajab bin mustajab,” kata orang Medan.

Media Indonesia, Kamis, 07 Desember 2006


Blog Stats

  • 481,570 hits

 

Desember 2006
S S R K J S M
« Nov   Jan »
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031

Ranks….

AeroCloud Topsites List

KampungBlog.com - Kumpulan Blog-Blog Indonesia

Blogarama - The Blog Directory

a

RSS TEMPO Interaktif

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS KOMPAS

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS VOA Politik

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.