Arsip untuk Desember 11th, 2006

Memberantas Korupsi Berat!

Memberantas korupsi amatlah berat. Pendapat itu diperkuat oleh hasil survei Global Corrupt Barometer yang disiarkan Transparancy International Indonesia. Dari 160 negara yang disurvei, Indonesia di urutan ke-130. Rekan-rekan kita bukan lagi negara Asia, tetapi negara-negara Afrika yang amat ketinggalan.

Bagi Indonesia, tingkat korupsi di atas angka 4 (tertinggi angka 5) untuk tahun 2006 ialah lembaga DPR, peradilan, polisi, partai politik, perizinan/registrasi, 3,5.

Membaca nama lembaga-lembaga itu, kecut dan kecillah hati kita. Praktik korupsi tetap bertahan pada lembaga wewenangnya justru berhubungan dengan tindakan hukum. Praktik korupsi justru semakin menghinggapi lembaga yang merupakan sendi demokrasi, yakni DPR dan partai politik. Ini tantangan dan pekerjaan rumah amat serius untuk pemerintah dan kita.

Tentang DPR dan parpol, sinyalnya sudah kita ingatkan. Demokrasi bekerja lewat partai. Membangun dan memelihara partai apalagi membesarkannya perlu biaya. Dari mana dana diperoleh? Andaikata dari warga beruang dan pengusaha, apakah diberikan tanpa quid pro quo, beri apa dapat apa. Berbagai isyarat dan petunjuk kecil sudah mulai tampak. Jumlah partai sementara itu bertambah bukan berkurang. Sinyal korupsi oleh DPR segaris dengan sinyal korupsi di partai. Namun sosok, kesan, dan pengaruhnya lebih fatal. Karena lembaga itu mewakili rakyat. Lembaga itu mempunyai berbagai wewenang dan kekuasaan dalam bidang pembuatan undang-undang, hak budget, hak kontrol. Padahal, justru kekuasaan itulah yang merupakan sumber korupsi.

Kondisi ini serba dilematis. Amat jelas kita menentang, tetapi jalan keluarnya belum tampak nyata. Semua pihak sudah mulai cemas, bagaimana mengendalikan keadaan dan suasana itu menjelang pemilu.

Bahwa peradilan dan polisi masuk daftar, tentu karena kedua lembaga itu juga memiliki kekuasaan dan wewenang. Menjadi ironis dan tragis karena fungsi kekuasaan dan wewenang itu justru untuk melindungi warga dan masyarakat dari pelanggaran hukum dan pelanggaran hak-haknya. Hasil survei menunjukkan, belumlah terjadi perubahan yang signifikan apalagi yang menentukan dalam reformasi tentang posisi serta fungsi segala sosok dan bentuk kekuasaan pada lembaga-lembaga negara, eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Ini masalah pemerintah, tentu saja. Tetapi sekaligus masalah kita bersama. Pemerintah merupakan penggerak dan pelaksananya sesuai dengan posisi serta fungsinya. Lebih rumit dan sulit karena justru pemerintah dalam sistem demokrasi jika tidak tergantung toh berinteraksi dengan parpol dan parlemen.

Politik bukanlah the art of the impossible, melainkan the art of the possible, bukan yang tidak mungkin, tetapi yang mungkin. Jalan dan sikap yang memungkinkan sesuai dengan hukum politik sebagai the art of the possible adalah sikap dan langkah serentak. Langkah pemberantasan korupsi yang konsisten, adil, sehingga tidak memberikan indikator dan kesan “tebang pilih serta langkah memperbaiki perikehidupan rakyat banyak dalam bidang sosial, ekonomi, dan budaya.

Kompas, Senin, 11 Desember 2006

Medali Emas Taufik Hidayat

Prestasi pebulu tangkis nasional, Taufik Hidayat, yang merebut medali emas tunggal putra di Asian Games Ke-15 di Doha (Qatar) patut diberi acungan jempol. Di final Taufik mengalahkan pebulu tangkis Tiongkok, Lin Dan, dengan skor 21-15 dan 22-20.

Kita patut memberi acungan jempol bukan karena menantu Ketua Umum KONI Agum Gumelar itu berhasil mempertahankan gelar sebagai juara tunggal putra Asian Games Ke-14 Korea 2002, tetapi juga karena dengan kemenangan itu berhasil menambah emas bagi kontingen Indonesia yang sangat miskin prestasi.

Dengan tambahan medali emas dari Taufik, Indonesia untuk sementara mengoleksi dua emas. Bahkan, emas Taufik mungkin emas terakhir kontingen RI di Asia Games kali ini.

Inilah wajah prestasi olahraga nasional Indonesia di even internasional paling bergengsi bangsa-bangsa Asia itu. Dengan penduduk lebih 200 juta jiwa dan negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, prestasi Indonesia sungguh mengecewakan.

Bandingkan, misalnya, dengan Thailand -tetangga di Asia Tenggara- yang penduduknya kurang dari 50 juta jiwa, untuk sementara berhasil mengoleksi enam medali emas.

Dari tahun ke tahun atau dari waktu ke waktu prestasi olahraga Indonesia di berbagai kejuaraan multicabang seperti Asia Games tetap saja berada di urutan kelas kambing. Tidak sebanding dengan jumlah penduduknya. Prestasi itu tidak sebanding dengan klaim politik para pemimpin nasional bahwa bangsa Indonesia adalah sebagai bangsa yang besar.

Apanya yang besar? Mungkin yang tepat hanyalah jumlah penduduknya. Yang lain, kebesaran itu hanya omong kosong. Pendidikan, misalnya, makin tertinggal dari Malaysia -tetangga serumpun- yang di masa lalu rakyatnya banyak sekolah ke negeri ini.

Dalam bidang ekonomi, kita juga sama sekali tidak besar. Dengan Singapura pun jauh ketinggalan. Bahkan, dengan Thailand dan Malaysia pun makin jauh tertinggal.

Mental dan daya saing bangsa ini dalam percaturan internasional juga makin lemah. Bangsa Indonesia makin tidak dianggap sebagai bangsa yang bakal mengancam dalam persaingan prestasi iptek internasional.

Dalam manajemen pemerintanan, birokrasi, dan politik sama saja. Transparansi internasional (TI) masih menggolongkan Indonesia sebagai negara paling korup.

Tingkat buruknya korupsi di negeri ini sangat memalukan karena sejajar dengan negara Afrika seperti Nigeria, Kongo, dan negara kecil di Pasifik, yakni Fiji. Peringkat korupsi seperti itu tidak sebanding dengan klaim sebagai bangsa yang berbudaya luhur dan masyarakatnya dikenal agamis.

Karena itu, prestasi-prestasi buruk wakil bangsa Indonesia dalam berbagai even internasional -pendidikan, olahraga, budaya, dan lain-lain- seharusnya menjadi introspeksi bagi para pemimpin bangsa, pengelola pemerintahan, dan pengelola negara.

Perlu dicarikan solusi dengan segera apa sesungguhnya yang terjadi dengan bangsa ini. Mengapa bangsa Indonesia makin jauh tertinggal dengan bangsa-bangsa lain hampir di semua bidang kehidupan? Mengapa pula moral, mental, dan daya saing bangsa Indonesia dalam percaturan internasional semakin lemah? Apa yang salah dengan bangsa Indonesia?

Indopos, Senin, 11 Des 2006

Kontroversi Poligami

Poligami menjadi topik paling hot setelah Ustad Abdullah Gymnastiar dari Pesantren Daarut Tauhiid, Bandung, Jawa Barat, mengumumkan perkawinan keduanya. Tak sedikit pengidola Aa Gym, terutama ibu-ibu majelis taklim, yang kecewa berat, bahkan marah besar.

Praktek beristri lebih dari satu selalu kontroversial. Dalam Al-Quran, Surah An-Nisa, ada satu-satunya ayat yang secara eksplisit membolehkan poligini: dua, tiga, atau empat istri. Ayat inilah yang selalu menjadi senjata andalan bagi para pendukung poligami.

Padahal ayat tersebut diturunkan dalam konteks perlindungan terhadap yatim piatu dan janda korban perang. Apalagi ada teks lanjutan yang juga memuat aturan ketat: masalah keadilan atas yang dimadu, yakni kaum perempuan. Ditegaskan juga bahwa “engkau (laki-laki) tidak akan dapat berlaku adil walau berusaha keras untuk itu”. Nabi Muhammad pun mengakui hatinya cenderung kepada Aisyah ketimbang kepada istrinya yang lain.

Lalu bagaimana watak asli perkawinan dalam Islam? Pembaru Islam abad ini, Muhammad Abduh, menjawab: monogami. Selain Abduh, Rasyid Ridha dan Muhammad al-Madan–ketiganya ulama terkemuka Al-Azhar Mesir–memperketat penafsirannya. Abduh, melihat kondisi Mesir saat itu, cenderung mengharamkan poligami.

Pendapat yang pro berdalih “mengikuti sunah Rasul” atau “daripada berzina, mending menikah lagi”. Padahal sikap beristri lebih dari satu yang diterapkan Nabi adalah strategi meningkatkan kedudukan perempuan pada abad ke-7. Saat itu, status sosial perempuan, apalagi janda, begitu rendah, sehingga laki-laki dapat beristri sebanyak mereka suka.

Masalahnya, pendapat propoligami ini mendapat legitimasi dari negara. Ketentuan tersebut adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Dalam pasal 3 ayat 2 disebutkan bahwa pengadilan dapat memberikan izin kepada seorang suami untuk beristri lebih dari seorang apabila dikehendaki oleh pihak-pihak yang bersangkutan.

Padahal ayat sebelumnya (pasal 3 ayat 1) pada pokoknya menyatakan bahwa seorang laki-laki hanya boleh mempunyai seorang istri. Demikian pula seorang istri hanya boleh memiliki seorang suami. Di sini ada inkonsistensi. Ini memperlihatkan, dalam sebuah institusi perkawinan, posisi tawar perempuan lebih rendah dibanding laki-laki.

Selain mengunggulkan kaum laki-laki, fungsi istri dalam perkawinan hanya untuk melayani suami. Ini bisa terlihat dari alasan yang dapat dipakai oleh pengadilan agama untuk memberikan izin kepada suami buat melakukan poligami: istri cacat badan, tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri, dan tidak dapat melahirkan keturunan.

Prakteknya, syarat minta izin istri untuk menikah lagi juga jarang ditaati. Karena itulah poligami mestinya jangan ditambatkan semata sebagai urusan pribadi. Ini adalah persoalan sosial, perkara relasi kuasa yang timpang, masalah ketidakadilan atas kaum perempuan. Status poligami mendesak untuk direvisi kedudukannya. Beleid perkawinan yang pernah diputuskan dengan perdebatan sengit dan sarat kompromi itu pun mesti diamendemen.

Koran Tempo, Senin, 11 Desember 2006

Sukses Pilkada, Kemenangan Aceh

Hari ini masyarakat Nanggroe Aceh Darussalam secara serentak akan memilih gubernur-wakil gubernur dan 19 bupati/walikota-wakil bupati/walikota. Untuk pemilihan gubernur, ada delapan pasang calon yang akan dipilih oleh sekitar 2,6 juta pemilih terdaftar. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Aceh telah menyiapkan sebanyak 8.625 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 21 kabupaten/kota.Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Serambi Mekah kali ini mempunyai makna yang sangat penting dan strategis. Pertama, inilah pemilihan kepala daerah yang pertama yang dilakukan secara langsung oleh rakyat Aceh. Ini artinya, rakyat Acehlah yang akan menentukan masa depan daerahnya.

Dengan begitu, tuntutan Aceh merdeka tentu tidak relevan lagi lantaran merekalah yang kini menentukan masa depannya sendiri. Hal ini berbeda dengan pemilihan kepala daerah sebelumnya di mana intervensi pusat (Jakarta) sangat menentukan. Apalagi sekarang ini tiga dari delapan pasangan calon gubernur-wakil gubernur berasal dari jalur perseorangan (independen).

Kedua, pilkada kali ini juga merupakan yang pertama sejak ditandatanganinya Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki (15 Agustus 2005). MoU Helsinki ini pada intinya berisikan kesepakatan damai antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Pemerintah Indonesia. Sebagai hasil dari kesepakatan itu, pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) ditarik dari Tanah Rencong. Di pihak GAM, senjata mereka dimusnahkan dan para personelnya kembali berbaur dengan masyarakat. Bahkan para mantan anggota dan tokoh GAM juga mempunyai hak yang sama dengan warga Aceh lainnya untuk memilih dan dipilih dalam pilkada. Dari delapan pasangan calon gubernur-wakil gubernur sekarang ini ada di antaranya yang mantan tokoh GAM.

Dengan begitu dapat dikatakan bahwa pilkada hari ini merupakan babak baru dalam kehidupan masyarakat Aceh. Babak baru yang sebenarnya sudah dimulai ketika kesepakatan damai antara GAM dan pemerintah RI ditandatangani. Babak baru untuk meninggalkan masa lalu yang penuh kekerasan dan darah menuju perdamaian yang abadi. Babak baru untuk membangun dan mensejahterakan rakyat Aceh yang telah lama menderita. Babak baru untuk rekonsiliasi berbagai unsur di masyarakat. Karena itu alangkah baiknya kalau ke depan tidak ada lagi istilah ‘orang-orang atau tokoh GAM’. Semua adalah warga Aceh, semuanya rakyat Indonesia.

Untuk mewujudkan itu semua, salah satu syaratnya adalah pilkada hari ini harus sukses. Sukses yang harus diartikan sebagai tidak ada kekerasan. Sukses dalam arti semua pihak harus bisa bersikap legowo, bisa menerima kemenangan dan juga kekalahan. Sikap seperti ini terutama harus dimiliki para pasangan calon kepala-wakil kepala daerah, pemimpin partai politik, ormas, dan tokoh. Dalam masyarakat seperti di Aceh, sikap massa lebih banyak ditentukan oleh para pemimpimnya.

Kita bersyukur bahwa para pasangan calon kepala-wakil kepala daerah di Aceh, tim sukses, dan pendukungnya selama ini, terutama selama masa kampanye, bisa bersikap dewasa. Ada beberapa peristiwa kekerasan di sana-sini, tapi masih dalam tingkat wajar dan bisa ditoleransi. Berbagai persoalan pun bisa diselesaikan dengan musyawarah. Sikap seperti ini kita harapkan bisa terus dipelihara hingga setelah pemilihan pilkada.

Sekali lagi, keberhasilan pilkada hari ini adalah kemenangan semua warga Aceh dan sekaligus rakyat Indonesia, terlepas dari siapa yang akan terpilih menjadi kepala-wakil kepala daerah.

Republika, Senin, 11 Desember 2006

Lembaga Paling Korup

PESIMISME bahwa korupsi tidak dapat diberantas di negeri ini semakin hari semakin mendapatkan pembenaran. Korupsi tidak berkurang, tetapi semakin mengganas.

Mengganas karena lembaga yang seharusnya memberantas korupsi justru kian bergairah melakukan korupsi. Itulah kesimpulan pahit yang dapat diambil dari hasil survei Global Corruption Barometer, yang dilakukan di 62 negara, termasuk Indonesia. Survei itu melibatkan 62 ribu responden atau seribu responden di setiap negara.

Survei itu menunjukkan DPR, peradilan (pengadilan dan kejaksaan), kepolisian, dan partai politik merupakan lembaga terkorup di Indonesia pada 2006. Lebih menyedihkan lagi, indeks korupsi DPR, peradilan dan polisi tahun ini justru meningkat dibanding tahun lalu. Bahkan, dalam skala 1-5, indeks korupsi peradilan melompat paling besar, dari 3,8 menjadi 4,2.

Yang terjadi ialah DPR, peradilan (pengadilan dan kejaksaan), dan polisi seakan adu hebat korupsi. Indeks korupsi semua lembaga itu meningkat dan semuanya mencapai indeks 4,2.

Hasil survei itu memperlihatkan paradoks yang menyedihkan. DPR yang seharusnya bertugas mengawasi eksekutif justru semakin korup. Demikian pula dengan pengadilan, kejaksaan, dan kepolisian, yang semestinya merupakan insan-insan penegak hukum, ternyata justru semakin menjadi sarang korupsi.

Perkembangan yang paradoks juga terjadi pada lembaga perizinan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah berkali-kali mencanangkan perihal memperpendek jalur birokrasi agar investasi meningkat, tetapi hasil survei berbicara lain. Indeks korupsi lembaga perizinan juga naik tahun ini.

Yang menurun adalah indeks korupsi partai politik dari 4,2 menjadi 4,1. Tapi indeks partai politik ini tetap masih tinggi. Oleh karena itu, penting mengingatkan kembali untuk mengontrol menteri yang berasal dari partai, yang juga membawa orang-orang partainya menduduki jabatan penting di jajaran birokrasi. Harus diwaspadai korupsi untuk kepentingan partai.

Menilik tingginya indeks korupsi DPR, pengadilan, kejaksaan, kepolisian dan partai politik, agaknya orang bukan semakin takut korupsi, melainkan semakin berani. Dan itulah keberanian yang dahsyat karena menimpa lembaga yang mestinya terdepan dalam memberantas korupsi.

Hasil survei Global Corruption Barometer yang dilakukan di 62 negara itu hendaknya semakin memacu pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk lebih gigih melakukan gerakan pemberantasan korupsi. Harus ada ketegaran dan konsistensi, terutama menyentuh jajaran penegak hukum dan sektor pelayanan publik.

Hasil survei itu juga mestinya membuat DPR dan partai politik lebih mawas diri, tepatnya lebih tahu diri, sehingga tidak memercik air di dulang tepercik muka sendiri.

Media Indonesia, Senin, 11 Desember 2006


Blog Stats

  • 481,570 hits

 

Desember 2006
S S R K J S M
« Nov   Jan »
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031

Ranks….

AeroCloud Topsites List

KampungBlog.com - Kumpulan Blog-Blog Indonesia

Blogarama - The Blog Directory

a

RSS TEMPO Interaktif

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS KOMPAS

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS VOA Politik

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.