Pemerintah sebaiknya berhati-hati dalam menekan perbankan untuk menyalurkan kredit ke sektor riil. Setelah pada akhir tahun lalu Wakil Presiden Jusuf Kalla mengancam mencopot direksi bank-bank negara yang menempatkan dana di Sertifikat Bank Indonesia, kini giliran Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta perbankan mencairkan Surat Utang Negara yang dimilikinya.
Pesan kedua petinggi negara tersebut, meskipun berbeda dalam cara menyampaikan, sebenarnya sama: agar perbankan menyalurkan pinjaman sehingga sektor rill bisa bergerak. Ini jelas maksud yang bagus. Masalahnya, niat baik itu apakah bisa langsung memecahkan persoalan atau malah sebaliknya, salah-salah justru menambah persoalan baru.
Misalnya, apa yang akan terjadi jika perbankan menjual semua Surat Utang Negara, yang saat ini nilainya mencapai Rp 273,8 triliun. Apakah pemerintah bersedia dan siap membeli kembali semua surat utang itu? Kalau tidak, dapat dipastikan akan terjadi banjir surat utang, yang pada gilirannya akan menekan harga instrumen tersebut. Dampak lainnya adalah perekonomian tiba-tiba akan kelebihan likuiditas, yang bisa membuat inflasi melonjak.
Hal yang sama juga bisa berlaku pada Sertifikat Bank Indonesia, yang saat ini mencapai Rp 200 triliun. Apa yang terjadi jika perbankan menjual atau tidak membeli lagi instrumen untuk operasi pasar terbuka dari Bank Indonesia tersebut? Suku bunga kemungkinan besar akan melonjak. Sebab, bank sentral pasti tetap berusaha menjual instrumen tersebut, sebagai bagian dari upaya menyerap kelebihan uang yang beredar di perekonomian, dengan menawarkan bunga yang tinggi untuk menarik investor.
Di luar dampak tersebut, pertanyaan utamanya adalah apakah dana-dana “menganggur” tersebut–jika benar-benar dicairkan–akan langsung dapat mengalir ke sektor riil? Belum tentu juga. Setelah dihantam kredit macet ratusan triliun akibat krisis moneter 1997, sebenarnya perbankan mulai pulih dalam beberapa tahun belakangan ini. Tingkat penyaluran pinjaman terus bergerak naik hingga mencapai 20 persen pada 2005.
Namun, kenaikan harga bahan bakar minyak dan berbagai barang serta tarif pada pengujung tahun tersebut membuat daya beli masyarakat anjlok. Risiko kredit macet meningkat. Akibatnya, pada 2006 penyaluran pinjaman perbankan pun menurun pada kisaran 12-13 persen. Artinya, penurunan pinjaman itu bukan semata-mata akibat perbankan “bermain-main” pada instrumen Sertifikat Bank Indonesia atau Surat Utang Negara, melainkan karena daya serap kredit yang memang melemah.
Orang bilang, duit tak kenal majikan. Ia pasti akan mengalir ke tempat-tempat yang menguntungkan. Jika penyaluran kredit ke sektor riil menguntungkan dan sebanding dengan risikonya, bank pasti akan melakukannya. Karena itu, pemerintah lebih baik fokus pada berbagai upaya menaikkan pendapatan masyarakat, dengan cara memperbaiki iklim investasi, meningkatkan kepastian hukum, ataupun memangkas birokrasi. Tak usahlah main ancam, yang belum tentu menyelesaikan persoalan.
Koran Tempo, Selasa, 09 Januari 2007



Komentar Terakhir