Arsip untuk Januari 9th, 2007

Memaksa Bank Salurkan Kredit

Pemerintah sebaiknya berhati-hati dalam menekan perbankan untuk menyalurkan kredit ke sektor riil. Setelah pada akhir tahun lalu Wakil Presiden Jusuf Kalla mengancam mencopot direksi bank-bank negara yang menempatkan dana di Sertifikat Bank Indonesia, kini giliran Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta perbankan mencairkan Surat Utang Negara yang dimilikinya.

Pesan kedua petinggi negara tersebut, meskipun berbeda dalam cara menyampaikan, sebenarnya sama: agar perbankan menyalurkan pinjaman sehingga sektor rill bisa bergerak. Ini jelas maksud yang bagus. Masalahnya, niat baik itu apakah bisa langsung memecahkan persoalan atau malah sebaliknya, salah-salah justru menambah persoalan baru.

Misalnya, apa yang akan terjadi jika perbankan menjual semua Surat Utang Negara, yang saat ini nilainya mencapai Rp 273,8 triliun. Apakah pemerintah bersedia dan siap membeli kembali semua surat utang itu? Kalau tidak, dapat dipastikan akan terjadi banjir surat utang, yang pada gilirannya akan menekan harga instrumen tersebut. Dampak lainnya adalah perekonomian tiba-tiba akan kelebihan likuiditas, yang bisa membuat inflasi melonjak.

Hal yang sama juga bisa berlaku pada Sertifikat Bank Indonesia, yang saat ini mencapai Rp 200 triliun. Apa yang terjadi jika perbankan menjual atau tidak membeli lagi instrumen untuk operasi pasar terbuka dari Bank Indonesia tersebut? Suku bunga kemungkinan besar akan melonjak. Sebab, bank sentral pasti tetap berusaha menjual instrumen tersebut, sebagai bagian dari upaya menyerap kelebihan uang yang beredar di perekonomian, dengan menawarkan bunga yang tinggi untuk menarik investor.

Di luar dampak tersebut, pertanyaan utamanya adalah apakah dana-dana “menganggur” tersebut–jika benar-benar dicairkan–akan langsung dapat mengalir ke sektor riil? Belum tentu juga. Setelah dihantam kredit macet ratusan triliun akibat krisis moneter 1997, sebenarnya perbankan mulai pulih dalam beberapa tahun belakangan ini. Tingkat penyaluran pinjaman terus bergerak naik hingga mencapai 20 persen pada 2005.

Namun, kenaikan harga bahan bakar minyak dan berbagai barang serta tarif pada pengujung tahun tersebut membuat daya beli masyarakat anjlok. Risiko kredit macet meningkat. Akibatnya, pada 2006 penyaluran pinjaman perbankan pun menurun pada kisaran 12-13 persen. Artinya, penurunan pinjaman itu bukan semata-mata akibat perbankan “bermain-main” pada instrumen Sertifikat Bank Indonesia atau Surat Utang Negara, melainkan karena daya serap kredit yang memang melemah.

Orang bilang, duit tak kenal majikan. Ia pasti akan mengalir ke tempat-tempat yang menguntungkan. Jika penyaluran kredit ke sektor riil menguntungkan dan sebanding dengan risikonya, bank pasti akan melakukannya. Karena itu, pemerintah lebih baik fokus pada berbagai upaya menaikkan pendapatan masyarakat, dengan cara memperbaiki iklim investasi, meningkatkan kepastian hukum, ataupun memangkas birokrasi. Tak usahlah main ancam, yang belum tentu menyelesaikan persoalan.

Koran Tempo, Selasa, 09 Januari 2007

Parpol Terlalu Banyak

PENYEDERHANAAN partai politik di Indonesia kembali dibicarakan. Kali ini datang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Di kalangan petinggi partai berlambang kepala banteng gemuk itu, Pemilu 2009 sebaiknya hanya diikuti paling banyak 12 parpol.

Sejarah politik kepartaian di Indonesia naik turun. Pada pemilu pertama 1955, Indonesia menganut sistem multipartai. Jumlah ini berubah menjadi 10 partai pada pemilu kedua (1971), dan kemudian menjadi hanya tiga partai pada pemilu ketiga (1978).

Setelah Orde Baru tumbang, sistem tiga partai jebol. Politik Indonesia kembali menganut sistem multipartai sebagai reaksi atas kesadaran bahwa selama era Orde Baru terjadi penyumbatan aspirasi rakyat. Tiga partai politik waktu itu; Golkar, PDI, dan PPP dituding sebagai aksesori demokrasi belaka.

Karena kapok dengan otoritarianisme dan pengebirian aspirasi, era reformasi kembali menganut sistem multipartai. Pada Pemilu 1999, pemilu pertama setelah kejatuhan Pak Harto, jumlah pesertanya 48. Jumlah itu diseleksi dari tidak kurang 200 parpol yang mendaftar.

Pada Pemilu 2004 jumlah peserta menciut jadi separuh dari jumlah 1999, yaitu 24 partai. Sekarang, dua tahun menjelang Pemilu 2009, dan pada saat pembahasan perubahan undang-undang bidang politik, suara yang menginginkan penyederhanaan partai muncul lagi.

Bila mengacu kepada keinginan PDIP, Indonesia didambakan menjadi negara dengan sistem kepartaian sederhana. Tidak dua partai, tetapi tidak juga multipartai. Dengan maksimum 12 partai, penyelenggaraan kehidupan bangsa dan negara serta pertumbuhan demokrasi dianggap lebih efisien, efektif, dan masuk akal.

Terlepas dari sistem multipartai atau dua partai, penyelenggaraan negara yang efisien dan efektif adalah bekerjanya mekanisme check and balances secara baik. Baik artinya mudah dimengerti dan gampang diformulasikan.

Biasanya yang mudah dan gampang itu didukung secara masuk akal oleh sistem kepartaian yang sederhana. Tidak multipartai.

Bila partai tidak terlalu banyak, rakyat tidak bingung ketika memilih. Bila partai tidak terlalu banyak, pemerintahan bisa berjalan lebih cekatan dan cepat karena proses pembentukan koalisi lebih mudah.

Dan juga, bila jumlah partai tidak terlalu banyak, peluang partai-partai untuk meraih kemenangan mayoritas lebih mudah. Itu syarat penting bagi stabilitas pemerintahan. Lagi pula, bila peserta pemilu tidak terlalu banyak, biaya penyelenggaraan menjadi lebih murah.

Kenyataan di Indonesia saat ini sangat ironis. Partai banyak dan dideklarasikan terus-menerus dari bulan ke bulan. Namun, hampir tidak ada perbedaan jelas antara platform partai yang satu dan lainnya.

Yang amat kentara perbedaan platformnya adalah antara partai nasionalis dan partai agama. Namun, di Indonesia partai-partai yang bernapaskan agama berjubel dan terus lahir, demikian pula partai yang bernapaskan nasionalisme. Kelahiran partai baru semakin tidak terkendali ketika orang-orang yang kecewa dengan partainya membentuk partai baru dengan amat gampang.

Jadi, kita sebaiknya mengarah ke sistem partai sederhana. Tidak didasarkan dekrit atau keppres, tetapi pada ketentuan mengenai electoral threshold. Dengan demikian jika ingin menyederhanakan partai, naikkan saja electoral threshold dari sekarang 3% menjadi 4% atau 5% bahkan lebih. Dan jangan lupa juga untuk membolehkan partai lokal hidup di daerah-daerah yang menjadi basis eksistensi mereka.

Media Indonesia, Selasa, 09 Januari 2007

Program Besar Ketahanan Pangan

Program besar ketahanan pangan. Itulah hasil rapat koordinasi terbatas kabinet, yang dipimpin langsung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dikatakan besar lantaran program ini tak hanya menargetkan tambahan produksi beras 2007 sebanyak dua juta ton. Tapi juga, cara pencapaian target itu yang melalui hampir semua cara; intensifikasi, ekstensifikasi, dan perluasan lahan pertanian.

Bahkan daerah-daerah yang dijadikan tumpuan demi mencapai target tadi sudah pula ditetapkan; Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Gorontalo. Diperkuat lagi dengan tambahan anggaran dalam APBN 2007 sebesar Rp 2,5 triliun, sehingga tahun ini anggaran produksi beras naik menjadi Rp 8,7 triliun.

Tambahan anggaran itu sudah mencakup subsidi benih, jaminan kredit petani, subsidi bunga perbankan, serta dana penyuluhan. Program besar tersebut dipastikan juga bakal melibatkan komunitas petani, termasuk petani kecil sebagai bagian dari pengembangan program ini. Program besar ketahanan pangan itu jadi terlihat begitu sempurna jika dipadukan dengan langkah inisiatif Kementerian BUMN, yang berencana menyinergikan sembilan BUMN, membentuk PT Pangan Energi Nusantara (PEN). Perusahaan ini disebut-sebut sebagai cikal terbentuknya Badan Usaha Milik Petani (BUMP).

PEN bertujuan meningkatkan produktivitas petani, produksi padi, serta memperbaiki daya beli petani. Aliansi sembilan BUMN ini menangani seluruhnya, mulai dari pembiayaan, riset, pelatihan, sampai pembelian beras produksi petani yang menjadi mitra mereka. Program besar ketahanan pangan itu memang terlihat komprehensif dan sempurna. Pemerintah mendongkrak produksi beras melalui intensifikasi, ekstensifikasi, dan perluasan lahan, yang melibatkan seluruh komunitas petani. Sedangkan PEN siap membeli semua produksi petani, termasuk petani kecil. Sehingga petani tak perlu khawatir produksinya tak terjual.

Kita tentunya ingin program ini benar-benar bisa berjalan, sesempurna gambarannya di atas kertas. Maka kata kuncinya adalah bagaimana implementasi program besar tersebut. Pengalaman memperlihatkan masalah justru sering muncul saat implementasi program. Dan tak jarang pula jadi berlarut-larut. Sudahkah infrastruktur bagi terlaksananya program, termasuk aturan main dan kepastian hukum, disiapkan secara detil dan jelas?

Sebut saja misalnya, status PEN. BUMN-kah? Seperti Bulog-kah? Atau ada status lain? Jika berstatus BUMN, maka tentunya PEN akan juga dibebani target setoran dividen. Berarti, PEN tak cuma memainkan peran sosial, tapi juga peran komersial alias cari untung. Dari mana pula untung diperoleh? Ironisnya, ditegaskan juga PEN hanya memiliki tujuan jangka pendek, yakni agar target pemerintah tambahan produksi beras dua juta ton bisa tercapai. Apakah setelah itu bubar?

Lantas, bagaimana selanjutnya nasib petani? Bagaimana pula peran Bulog ke depan? Tetap sekadar menunggui dan menghitung stok beras, menggelar operasi pasar lalu membuka tender impor beras?
Program besar ketahanan pangan itu memang tak serta merta menghentikan impor beras. Presiden mengatakan program beras ini tidak terkait dengan kemungkinan impor beras. Jadi, kalaupun target tambahan produksi dua juta ton beras tercapai di akhir 2007 nanti, impor tetap dilakukan jika dianggap perlu. Sayang memang. Program besar ketahanan pangan itu hanya dirancang untuk kurun setahun. Sayang memang. Jika program besar ketahanan pangan itu sesungguhnya tak besar-besar amat.

sumber : republika

Jangan nodai Pilkades!

Pemilihan kepala desa (Pilkades) telah berlangsung di sejumlah daerah di Soloraya. Secara umum, pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa itu berjalan lancar. Warga dengan penuh antusias menggunakan hak pilih mereka untuk menentukan pemimpin desa mereka.
Namun di tengah situasi yang kondusif, tiba-tiba saja kita dikejutkan berita adanya Pilkades di Kecamatan Kebakkramat Kabupaten Karanganyar, Kamis (4/1) lalu yang diwarnai aksi perusakan rumah salah satu calon pendukung kepala desa (Kades). Sementara di Kecamatan Kerjo di kabupaten yang sama, nyaris terjadi kericuhan akibat warga tidak mau menerima atas hasil perhitungan suara proses Pilkades. Untung saja, permasalahan di atas tidak melebar dan bisa dikendalikan oleh aparat setempat.
Dalam kehidupan berdemokrasi, berbeda pendapat adalah sesuatu yang wajar. Masing-masing individu berhak menentukan pilihan dan pandangan mereka masing-masing, termasuk siapa yang akan dipilih dalam ajang Pilkades. Maka tak heran bila masing-masing calon Kades berupaya menggaet pendukung semaksimal mungkin.
Akan tetapi, perbedaan pendapat itu janganlah menimbulkan tindakan anarki yang bisa merusak makna kebebasan itu sendiri. Warna-warni pendapat tak perlu menimbulkan permusuhan, apalagi sampai memunculkan hal-hal kontraproduktif seperti di atas. Masyarakat harus mengimbangi kebebasan berdemokrasi itu dengan kedewasaan berpikir.
Desa merupakan sistem pemerintahan terkecil di negara kita. Pemerintah telah memberikan ruang bagi masyarakat untuk menjalankan kehidupan demokrasi lewat Pilkades. Selain itu, pemerintah juga memberikan kewenangan penuh kepada desa untuk mengoptimalkan segala sumber daya yang ada bagi kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu, kita mengingatkan agar kondusivitas di tingkat desa tidak diusik oleh persoalan yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan kepala dingin. Apabila masyarakat menemukan indikasi penyimpangan atau hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan aturan, alangkah bijak bila diselesaikan melalui prosedur yang ada sesuai Peraturan Daerah (Perda).
Selain itu, kita juga mengingatkan agar panitia Pilkades, dalam hal ini Badan Perwakilan Desa (BPD), agar benar-benar menguasai petunjuk pelaksanaan (Juklak) maupun petunjuk teknis (Juknis) yang ada. Dengan demikian, apabila terjadi permasalahan, dapat segera diselesaikan secara cermat tanpa menyimpang dari aturan.
Kita juga memberikan apresiasi positif bagi masyarakat di pedesaan yang telah berhasil menggelar Pilkades secara demokratis, damai, jujur dan adil. Artinya, kedewasaan masyarakat dibutuhkan untuk mau menerima secara legawa hasil Pilkades, baik menang maupun kalah. Toh, semuanya itu juga demi kemajuan dan perkembangan desa.
Imbauan ini kami sampaikan karena Pilkades masih akan berlangsung di beberapa daerah, seperti di Boyolali, Klaten dan Wonogiri. Pemerintah Kabupaten juga jangan bosan untuk terus mensosialisasikan aturan Pilkades.
Harapannya, ke depan Pilkades bisa berjalan baik, demokratis, jujur dan adil. Masih banyak persoalan di desa yang butuh pemikiran bersama, daripada beda pendapat yang berlebihan dalam menentukan Kades. Pemberdayaan petani, mengembangkan hasil produksi pertanian, peningkatan kesejahteraan perangkat, optimalisasi lahan, merupakan sebagian dari permasalahan di desa yang masih perlu mendapat perhatian.
Kita telah berpengalaman dalam Pemilu legislatif maupun Pemilu Pilpres 2004 lalu, yang kesemuanya berjalan lancar. Di tingkat nasional saja kita mampu, kenapa di desa tidak? –

sumber : solopos 


Blog Stats

  • 473,948 hits

 

Januari 2007
S S R K J S M
« Des   Feb »
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

Ranks….

AeroCloud Topsites List

KampungBlog.com - Kumpulan Blog-Blog Indonesia

Blogarama - The Blog Directory

a

RSS TEMPO Interaktif

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS KOMPAS

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS VOA Politik

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.