Arsip untuk Januari 17th, 2007

Kelonggaran Kredit

Sektor riil tanggung jawab siapa? Pertanyaan ini layak dilontarkan. Selama 2006, indikator-indikator makroekonomi memang menunjukkan perbaikan. Inflasi rendah dan terkendali, suku bunga terus menurun, rupiah dan indeks pasar modal stabil. Tapi sektor riil, sama sekali belum bergerak. Pengangguran, yang diharapkan bisa ditekan berbarengan dengan bergeraknya sektor riil, tetap tinggi.

Lantas, siapa yang bertanggung jawab bagi pergerakan sektor riil? Selama ini tudingan diarahkan ke perbankan. Fungsi intermediasi perbankan melalui kredit tak berjalan sebagaimana mestinya. Bank lebih suka menumpuk dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI) lantaran tanpa risiko. Penyaluran kredit ke sektor riil dinilai perbankan masih berisiko tinggi.

Bank Indonesia (BI), sebagai bank sentral yang menjaga stabilitas makro sekaligus menjalankan fungsi pengawasan perbankan, berkeinginan kuat mendorong fungsi intermediasi perbankan kembali normal, sehingga sektor riil pun bisa mulai bergerak. Maka, keluarlah sejumlah paket kebijakan, yang bertujuan mendorong perbankan mulai menyalurkan kredit.

Paket kebijakan itu sesungguhnya merupakan insentif bagi perbankan. Dan kebijakan terakhir yang dikeluarkan adalah pelonggaran pemberian kredit terhadap debitor bermasalah. Perbankan dimungkinkan memberi kredit ke debitor bermasalah, sepanjang kredit bermasalah terjadi karena alasan di luar kemampuan debitor serta tetap memperhitungkan analisis komprehensif atas kelayakannya.

Sebelumnya, BI sudah pula memberi insentif bagi perbankan untuk menyalurkan kredit. Aturan soal Giro Wajib Minimum (GWM) alias cadangan perbankan di bank sentral misalnya. Bila Loan to Deposit Ratio (LDR) sebuah bank melebihi batasan tertentu, dan tetap memperhatikan aspek-aspek kehati-hatian, maka penambahan GWM bisa lebih kecil.

Lanjutkan membaca ‘Kelonggaran Kredit’

Masih banyak agenda yang harus diselesaikan

Pemilihan Ketua DPRD Solo, Kamis (11/1) lalu, berbuah kegagalan. Dua nama calon ketua DPRD, Hariadi Saptono dan YF Sukasno, gugur.
Hariadi mengantongi 17 suara, Sukasno sama sekali tak dapat suara, sementara jumlah suara yang abstain 18 suara. Berdasarkan tata tertib khusus (Tatibsus) pemilihan ketua Dewan, maka pemilihan tersebut tak menghasilkan ketua Dewan terpilih. Lantaran perolehan suara Hariadi tidak mengantongi 50%+1 suara. Sehingga, pemilihan ketua Dewan pun akan diulang kembali di mana PDIP harus mengajukan lagi dua nama calon ketua DPRD.
Buntut kegagalan pemilihan ketua Dewan pun berujung pada penolakan DPC PDIP atas hasil pemilihan, serta desakan revisi Tatibsus. PDIP menuntut rapat paripurna DPRD tentang pemilihan ketua Dewan dibuka kembali dengan agenda penetapan hasil penghitungan suara. DPC PDIP pun tidak akan menyerahkan dua nama calon ketua DPRD.
Terlepas dari berbagai polemik pascakegagalan pemilihan ketua Dewan, itulah dinamika politik di tubuh lembaga wakil rakyat Solo.
Lanjutkan membaca ‘Masih banyak agenda yang harus diselesaikan’


Blog Stats

  • 471,507 hits

 

Januari 2007
S S R K J S M
« Des   Feb »
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

Ranks….

AeroCloud Topsites List

KampungBlog.com - Kumpulan Blog-Blog Indonesia

Blogarama - The Blog Directory

a

RSS TEMPO Interaktif

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS KOMPAS

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS VOA Politik

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.