Arsip untuk Januari 23rd, 2007

Strategi Privatisasi BUMN Cina

Sunarsip
Kepala Ekonom The Indonesia Economic Intelligence

Di tahun 2007 ini, aktivitas privatisasi BUMN diperkirakan akan semarak lagi. Berbagai pemberitaan menyebutkan di tahun ini, pemerintah akan mendivestasikan kepemilikannya di 14 perusahaan. Diberitakan bahwa pelepasan saham 14 perusahaan itu akan banyak dilakukan melalui IPO, right issue, maupun secondary offerring di pasar modal. Terkait dengan privatisasi BUMN ini, presiden RI menyatakan masalah sosial dan kompleksnya persoalan menyebabkan lambatnya proses privatisasi BUMN.

Privatisasi BUMN di Indonesia memang memiliki kompleksitas tersendiri. Meski presiden tidak menyebut secara spesifik masalah sosial tersebut, fakta memperlihatkan setiap ada privatisasi BUMN selalu diikuti polemik. Oleh karenanya, memang diperlukan strategi khusus agar privatisasi dapat dijalankan dengan sedikit menimbulkan problem sosial. Sebab, bagaimanapun privatisasi diperlukan untuk meningkatkan good corporate governance (GCG) dan kinerja BUMN.

Restrukturisasi dulu
Cina adalah salah satu negara yang cukup berhasil dalam mengantarkan BUMN-nya tidak hanya sebagai perusahaan yang sehat dan berkinerja baik, tetapi juga menjadi perusahaan kelas dunia. Padahal, problem yang dihadapi BUMN Cina juga sama dengan di Indonesia. Tetapi, prestasi BUMN kita jauh tertinggal dibanding BUMN Cina. Satu hal yang patut dicatat, kebijakan privatisasi BUMN di Cina tidak menimbulkan gejolak sosial sebesar di Indonesia.

Cina menganut doktrin grasp the large and let go of the small (zhua da fang xiao) dalam pengembangan BUMN. Artinya, pemerintah Cina akan mempertahankan BUMN besar dan melepas BUMN kecil. China memiliki banyak BUMN. Namun, hanya sebagian kecil BUMN yang merupakan perusahaan besar. Selebihnya, perusahaan kecil yang berupa township-village enterprises (TVEs) yang beroperasi di daerah.

Tanpa melihat ukuran perusahaan, ternyata jumlah BUMN Cina yang dijual tidak terlalu banyak yaitu hanya sekitar 7 persen dari total BUMN pada tahun 2000. Artinya, pemerintah Cina terlihat hati-hati dalam kebijakan privatisasi BUMN. Riset yang dilakukan Jean C Oi (2006) menunjukkan keputusan privatisasi di beberapa kota dilakukan setelah berbagai bentuk restrukturisasi ditempuh.

Pemerintah Cina juga berhasil membuat privatisasi BUMN tidak identik dengan pemutusan hubungan kerja (PHK). Privatisasi BUMN di Cina dilakukan dengan minimal PHK. Ini tidak berarti bahwa kebijakan privatisasi BUMN di Cina tidak menimbulkan PHK. Namun, dibandingkan tren privatisasi BUMN di negara lain, khususnya Rusia dan Eropa Timur, tingkat PHK dan pengangguran yang ditimbulkan di Cina jauh lebih rendah.

Strategi privatisasi BUMN di Cina yang ditempuh untuk mengurangi PHK adalah melalui penjatahan saham (shareholding) kepada pekerja dan manajemen yang dalam bahasa finansial sering disebut employee stock option plans (ESOP) dan management stock option plans (MSOP). Melalui strategi ini, pekerja BUMN memiliki peluang untuk mencegah kebangkrutan perusahaan. Karena pekerja menjadi pemilik, hal itu bisa meningkatkan motivasi mereka untuk menghidupkan perusahaan dan meningkatkan laba. Laba tersebut digunakan untuk membayar kembali utang perusahaan, sehingga tidak perlu ada PHK untuk mengurangi beban operasional perusahaan.

Kini program shareholding menjadi skema yang lazim dalam berbagai aktivitas fund raising oleh BUMN-BUMN di Cina dalam mendapatkan dana ekstra. Dana yang diperoleh dari pembelian saham oleh pekerja tersebut langsung digunakan perusahaan untuk membiayai kegiatan perusahaan, bukan menjadi bagian yang disetorkan ke APBN.

Program shareholding ini sangat membantu bagi BUMN yang pesakitan yang sulit mendapatkan dana dari perbankan karena pemerintah Cina memang sedang melakukan reformasi perbankan untuk memecahkan problem kredit bermasalah. Bagi pemerintah dan BUMN, program ini menjadi solusi berbiaya murah untuk menjaga agar perusahaan tetap berjalan dan pekerja tetap bekerja tanpa adanya dukungan tambahan dari pemerintah.

Lanjutkan membaca ‘Strategi Privatisasi BUMN Cina’

Kegagalan di Poso

BOM masih diledakkan dengan leluasa di Poso. Pembunuhan dengan senjata api terus dilakukan oleh kelompok sipil. Pemerintah terus mengatakan situasi Poso sudah terkendali.

Patut membubuhkan tanda tanya di belakang kata terkendali itu. Apa yang sudah dan sedang dikendalikan? Kepemilikan senjata api? Orang-orang yang memiliki kepandaian merakit bom? Perdagangan gelap bahan peledak? Penyelundupan senjata?

Bila pertanyaan ini dijadikan ukuran, sesungguhnya Poso tidak terkendali, bahkan di luar kendali. Karena seluruh kekerasan yang terjadi sekarang di sana masih memiliki korelasi sangat kuat dengan karakter dasar yang memicu konflik Poso 10 tahun silam. Yaitu, kebencian horizontal.

Bila sebuah kebencian horizontal berumur lebih dari 10 tahun di tengah upaya gencar pemerintah mengatasinya, penyebab kelanggengannya bisa beberapa. Pertama, pemerintah memang gagal mengatasi persoalan Poso karena konflik di sana sudah begitu dahsyatnya. Kedua, pemerintah tidak bersungguh-sungguh karena menganggap Poso persoalan sepele. Ketiga, Poso sudah menjadi arena pertarungan kepentingan banyak pihak sehingga konflik menjadi instrumen yang menaikkan posisi tawar.

Setelah bom meledak pekan lalu, kemarin sedikitnya sebelas orang tewas–satu polisi dan sepuluh warga sipil–dalam tembak-menembak antara polisi dan warga yang diduga buron kerusuhan. Peningkatan aksi kekerasan di Poso akhir-akhir ini berkaitan erat dengan gerak para buron yang semakin dipersempit setelah seruan menyerahkan diri secara sukarela tidak ditanggapi serius.

Jika melihat konflik Poso yang berkepanjangan, terdapat sejumlah indikasi yang mendukung. Pertama, kebencian-kebencian yang bersumber pada primordialisme tidak surut. , pelaku kekerasan adalah orang-orang terlatih yang tingkat kemahirannya akan semakin bertambah seiring dengan perjalanan waktu. Mereka ini berhasil merekrut pengikut-pengikut fanatik. Ketiga, ada kelompok masyarakat yang melindungi entah sengaja atau tidak. Dan keempat, terdapat situasi yang memungkinkan mereka menyimpan, memperoleh, dan mendistribusikan senjata dan bahan peledak.

Poso masih jauh dari selesai. Kita mengharap Poso bisa diselesaikan kemampuan sendiri. Jangan seperti Aceh yang tuntas setelah tsunami menghajar dan pihak asing turun tangan. Selain Poso, Papua juga jangan dianggap enteng.

Pemerintah memiliki instrumen dan aparatur yang menjangkau hingga ke pelosok. Yang menjadi persoalan adalah apakah aparatur itu bekerja seia sekata dari pusat hingga daerah? Apakah pemerintah telah mampu menggugah partisipasi publik sehingga seiring sejalan?

Dalam kasus Poso terlihat bahwa pemerintah gagal mendorong partisipasi publik itu. Buktinya, para buron Poso masih memperoleh perlindungan di tengah warga tertentu. Demikian pula dengan gembong teroris Noordin M Top yang sampai sekarang hilang entah ke mana, tetapi pasti dia berada di tengah komunitas yang melindunginya.

Sebuah konflik yang dipicu kebencian primordial harus diselesaikan dengan menjunjung tinggi supremasi hukum. Ketika pikiran dan pertimbangan lain masuk dalam wilayah solusi, di sanalah bermula kerumitan itu.

Mengapa? Karena aparat penegak hukum juga terkait dalam atribut-atribut primordialisme itu. Misalnya asal usul daerah, agama, dan keturunan. Itulah sebabnya negara menjunjung supremasi hukum, tidak supremasi yang lain.

Media Indonesia, Selasa, 23 Januari 2007


Blog Stats

  • 471,507 hits

 

Januari 2007
S S R K J S M
« Des   Feb »
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

Ranks….

AeroCloud Topsites List

KampungBlog.com - Kumpulan Blog-Blog Indonesia

Blogarama - The Blog Directory

a

RSS TEMPO Interaktif

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS KOMPAS

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

RSS VOA Politik

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.