SEBUAH atraksi liar menyusup ke acara resmi di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat menghadiri peringatan ke-14 Hari Keluarga Nasional di Lapangan Merdeka, Ambon, kemarin. Sebanyak 25 pemuda Maluku membawakan tarian perang Cakalele dengan perlengkapan tari berupa golok dan tombak hingga 30 meter lurus di hadapan Presiden. Satu dari penari liar itu mengusung bendera Republik Maluku Selatan (RMS).
Semua itu terjadi dengan mulusnya, dengan lancarnya. Tak ada seorang pun yang mengantisipasinya. Oleh karena itu, peristiwa itu semestinya sangat mengejutkan petinggi Republik Indonesia yang berada di atas panggung mendampingi Presiden.
Peristiwa itu jelas menunjukkan betapa rapuhnya pengamanan Presiden. Kejadian itu juga memperlihatkan bahwa aparat keamanan telah kecolongan dengan cara yang paling gamblang penyamarannya, yaitu menyusup ke dalam acara resmi. Padahal, pergelaran tarian perang Cakalele itu tidak ada dalam daftar acara.
Tarian hanyalah sebuah simbol, hanyalah sebuah bentuk ekspresi. Yang perlu diwaspadai adalah pesan atau substansi yang hendak disampaikan yang diperkuat oleh fakta ada penari yang membawa bendera RMS. Sebuah message yang dapat dibaca sangat gamblang, yaitu pernyataan perang untuk mendirikan Republik Maluku Selatan.
Itu semua bukti bahwa gerakan separatis, gerakan hendak memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) belum seluruhnya tumpas, apalagi habis hingga ke akar-akarnya. Yang terjadi di Ambon kemarin bahkan dengan terang-terangan diperlihatkan di hadapan Presiden Republik Indonesia.
Adalah fakta bahwa bagi sebagian kalangan, NKRI belum final. Masih saja bersemi kehendak memisahkan diri. Sebuah pilihan yang semestinya tidak boleh diberi ruang, dan oleh karena itu harus dihadapi dengan tegas. Tidak membiarkannya seperti memelihara anak harimau, yang pada gilirannya akan menerkam induknya.
Setiap pemberontakan tentu memiliki alasannya sendiri, yang antara lain berpangkal pada ketidakadilan perlakuan pusat terhadap daerah. Oleh karena itu, menghabisi separatisme semata dengan operasi militer, sudah terbukti tidak menghasilkan penyelesaian yang tuntas. Harus juga ada penyelesaian yang berdimensi sosial-ekonomi-kultural, yang memperbaiki kehidupan lokal. Bahkan, sampai memberikan ruang bagi tumbuhnya politik lokal sebagaimana terjadi di Aceh. Harus ada perbaikan kehidupan di tingkat lokal sehingga mampu mengobati perlakukan pusat yang tidak adil di masa silam.
Langkah lain ialah mestinya otonomi daerah mampu menjawab masalah-masalah daerah dengan mengedepankan kearifan lokal dan sekaligus dapat memadamkan nafsu sentrifugal. Dalam perspektif ini, mestinya anggota Dewan Perwakilan Daerah tetap hidup dan mangkal di daerah pemilihannya, sehingga juga menjadi perekat dan dinamisator NKRI di tingkat konstituennya.
Semangat kebangsaan memang bukan perkara yang taken for granted, dan NKRI bukan pula sesuatu yang jatuh dari langit dan terbentuk dengan sendirinya. Bahkan, tantangan yang dihadapi semakin besar, karena berbagai paradoks menyertai perjalanan bangsa, seperti semakin hebat otonomi justru semakin potensial remuk redam sebagai bangsa. Dalam keprihatinan itulah tari Cakalele liar di hadapan Presiden harus lebih dalam dibaca dan diwaspadai.
Media Indonesia, Sabtu, 30 Juni 2007



Komentar Terakhir