Kasus penculikan Raisyah (5) adalah satu fakta terbaru perihal aksi penculikan anak. Kasus seperti ini, sebenarnya sudah pernah terjadi beberapa waktu yang lalu. Namun, peristiwa penculikan Raisyah seolah menjadi titik kulminasi betapa aksi kriminalitas berwujud penculikan anak merupakan modus operandi kejahatan yang patut diwaspadai. Jika tidak, bukan tidak mungkin kasus-kasus seperti ini di masa yang akan datang bisa terulang kembali.
Kekerasan, dalam bentuk apapun, harus dihindari. Berbagai peluang bagi terjadinya kekerasan harus ditutup rapat. Ini menjadi tugas dan tanggungjawab kita bersama; pemerintah, orang tua, kalangan pendidik dan lain-lain. Pemerintah harus pro aktif. Petugas keamanan harus menunjukkan profesionalismenya dalam bekerja. Perangkat-perangkat yang berkaitan dengan itu, harus disiapkan.
Terkait aksi penculikan anak, tentu peran orang tua sangat diharapkan untuk bisa dijalankan dengan maksimal. Demikian juga dengan pihak pengelola pendidikan anak. Semuanya harus saling bersinergi. Pengalaman selama ini, penculikan sering terjadi saat jam sekolah, harus dijadikan sebagai bahan pelajaran yang amat berharga. Biasanya pendampingan terhadap si anak ketika berada di lingkungan sekolah, terkesan tidak maksimal.
Kemudian, kepada si anak juga harus diberi pemahaman tentang berbagai modus kejahatan. Misalnya bagaimana memahami berbagai macam contoh gerak-gerik si pelaku kejahatan. Hal ini penting untuk diperhatikan sebagai tindakan preventif. Dengan demikian, si anak minimal akan dapat berpikir dan melakukan tindakan.
Maraknya kasus penculikan terhadap anak-anak sudah sangat meresahkan kita semua. Terlepas pada faktor apa yang melatarbelakangi aksi ini, yang jelas kasus ini layak dijadikan sebagai bahan perenungan kita bersama. Bagaimana menyelamatkan anak-anak dari segala macam tindak kekerasan, yang bisa menimbulkan trauma pada diri si anak, bahkan sampai pada penghilangan nyawa.
Salah satu elemen penting dalam mengantisipasi maraknya aksi penculikan anak adalah peran pengelola televisi. Tak dapat disangkal, bahwa banyak tayangan yang muncul di layar televisi (seperti halnya media massa lainnya) kurang mendidik. Sekalipun belum ada pembuktian, namun disadari bahwa maraknya tayangan kekerasan di beberapa stasiun televisi kita turut serta sebagai faktor pemicunya.
Sungguh, kekerasan bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri. Kekerasan terjadi karena dipengaruhi banyak faktor. Karena itu, memberantas budaya kekerasan, haruslah berangkat dari pemahaman yang benar tentang kekerasan itu sendiri berikut faktor-faktor penyebabnya. Dengan demikian, kita akan bisa menganalisa akar permasalahannya.
Lantas kita patut bertanya, bagaimanakah sesungguhnya kontribusi kita dalam menyelamatkan generasi anak bangsa, khususnya anak-anak? Adakah budaya kekerasan sudah mengakar begitu kuat di masyarakat kita sehingga sulit dihilangkan?
Perihal tayangan kekerasan di televisi, sesungguhnya sudah lama diributkan. Berbagai masukan dari sejumlah elemen masyarakat sudah banyak dilayangkan. Tetapi, oleh pihak pertelevisian, tidak pernah digubris sama sekali. Dengan demikian, jadilah tayangan yang tak pantas ditonton anak-anak, menghiasi layar televisi kita. Maka, tanpa susah payah, kita dengan gamblang menemukan dampaknya, yaitu kekerasan terjadi di mana-mana.
Salah satu langkah yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi aksi penculikan terhadap anak khususnya adalah dengan mengintensifkan jalinan komunikasi antara orang tua, guru, dan anak. Hal ini penting untuk terus memonitor keberadaan dan kondisi si anak. Misalnya, bagaimana jalur komunikasi dipakai sebagai alat untuk terus mengawal ketika si anak sudah meninggalkan rumah.
Aksi penculikan terhadap anak adalah bahagian dari tindak kekerasan. Karena itu, marilah kita menghilangkan budaya kekerasan sejak dini. Banyak yang bisa kita lakukan untuk mencegahnya. Marilah kita mulai dari hal-hal yang kecil. Kewaspadaan layak ditingkatkan. (*)
Sinar Indonesia Baru, 29 Agustus 2007



Komentar Terakhir