Kita kembali menghadapi gejolak harga komoditas pangan dunia. Dampak kenaikan harga kedelai dan minyak sawit mentah belum reda betul, kini kita harus menghadapi melambungnya harga beras di pasar dunia. Beras merupakan bahan pangan pokok masyarakat Indonesia. Maka, mau tidak mau, pemerintah harus melindungi habis-habisan agar dampak kenaikan harga beras itu bisa minimal. Bagi petani, kenaikan harga beras tersebut memang sangat menguntungkan. Harganya menyentuh 700 dolar AS per ton, tiga kali lipat dari harga lima tahun lalu. Namun, situasi itu pula yang bisa memicu persoalan yang jauh lebih pelik. Bisa dibayangkan apa jadinya jika petani kemudian menjual hasil panennya kepada pedagang, yang kemudian mengekspor karena tergiur keuntungan besar. Pasokan (stok) untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sangat mungkin berkurang sehingga harga ke konsumen pun ikut-ikutan naik.
Di saat harga beras dunia melonjak, tidak mengimpor beras untuk memenuhi stok dalam negeri merupakan keputusan tepat. Sebab, harga beras dunia jadi jauh lebih mahal dibanding harga beras dalam negeri. Selanjutnya, demi menjaga maraknya penyelundupan akibat besarnya perbedaan harga dalam negeri dan dunia, perlu pula mempertimbangkan kenaikan yang wajar untuk harga pembelian pemerintah (HPP) dan harga gabah kering panen (GKP). Pemerintah bisa saja menambah kekuatan daya serap Bulog untuk beras petani dalam negeri.
Kita tentu saja berharap dengan cara itu petani bisa menikmati dampak kenaikan harga, tanpa harus membebani konsumen. Apalagi, jika pada saat bersamaan, dari sisi fiskal diberlakukan pula pajak ekspor untuk beras. Jika perlu, berlakukan pula disinsentif ekspor beras dalam bentuk lain. Ini tak lain untuk mengantisipasi adanya tekanan dari pedagang atau tengkulak yang sekadar mencari untung semata.
Saat ini, memang sulit membayangkan kita mengekspor beras karena kebutuhan dalam negeri sendiri belum mencukupi. Tapi, jika prediksi Departemen Pertanian tahun ini kita bisa swasembada, bahkan surplus setara beras sampai dua juta ton terealisasi, dorongan untuk ekspor bukan tak mungkin muncul, terutama di saat harga beras dunia terus meninggi.
Selain berharap lebih besarnya peran Bulog dalam menstabilkan harga beras di dalam negeri, kita juga berharap banyak pada upaya-upaya peningkatan produksi gabah dan beras dalam negeri. Kebijakan perberasan perlu diarahkan untuk meningkatkan pasokan minimal sama dengan atau lebih besar dari permintaannya.
Opsi menggenjot produksi wajib diteruskan, tidak setengah-setengah. Baik melalui perluasan areal panen (pembukaan sawah-sawah baru) maupun melalui peningkatan produktivitas per satuan lahan. Kerja sama dengan pemerintah daerah yang berpotensi produksi tinggi akan memperkuat upaya peningkatan produksi ini.
Kenaikan harga beras di pasar dunia mestinya bisa menjadi awal langkah kita untuk benar-benar melepaskan ketergantungan pada bahan pangan impor, terutama bahan pokok seperti beras. Maka, kita sebagai negara agraris tak ada pilihan lain, kecuali mengamankan produksi dan stok beras negeri sendiri. Jangan melulu tergiur untung.
Republika, Selasa, 25 Maret 2008



Komentar Terakhir